![]() |
Bersama Awak Media Photo (Sebelah Kiri) UZ (nama inisial) Oknum Pengurus PUI kabupaten Majalengka Diduga Manjadi Wali Nikah bahkan sekaligus merangkap sebagai wali Hakim dalam pernikahan Terlarang Iyam Maryam dan Abdul Aziz Zaidi.(Doc.Photo Tim Media JI) |
Jejakinvestigasi.id | Majalengka - Rabu 22 Maret 2023. Menindaklanjuti pemberitaan edisi sebelumnya dengan judul, "Biadab.! Iyam Maryam Oknum Kepsek Madrasah di Kec.Ligung Majalengka, Status Masih Bersuami Diduga Menikah Lagi Dengan Pria Lain".
Sedangkan diketahui Iyam Maryam masih berstatus istri sah dari suami TW (nama inisial) tercatat secara resmi di kantor urusan agama (KUA) kecamatan Ligung, hari sabtu 18 September tahun 1999 dan masih terlihat hidup berkeluarga rukun tinggal satu rumah dengan suami sah TW bertempat di kampung Entuk desa Beusi, kecamatan Ligung, kabupaten Majalengka.
Tepat hari Jum'at tanggal 23 Desember 2022, tidak tanggung tanggung peristiwa yang sangat menghebohkan terjalin peristiwa dugaan pernikahan terlarang Iyam Maryam dan Abdul Aziz Zaidi sampai dibuktikan dengan melangsungkan pernikahan secara Sirri dan peristiwa tersebut diabadikan melalui rekaman video yang diduga kuat saat proses Izab Kabul Akad Nikah.
Yang lebih mengherankan menurut pandangan masyarakat dari status pekerjaan, seharusnya Maryam adalah sosok wanita yang beradab karena dirinya bekerja sebagai kepala sekolah Madrasah Diniyah Takmiliyah Alhasanah yang beralamat di desa Beusi tepatnya berada di samping mesjid besar desa Beusi juga merangkap sebagai guru pengajar di MTs. Jafar Sidik PUI Beusi yang tentunya tau dan mengamalkan perilaku yang baik menurut norma norma agama Islam dan hukum Negara Indonesia, namun faktanya berbalik diduga bertingkah biadab seperti halnya orang yang tidak berpendidikan. Juga bukan hal ini saja ternyata Maryam adalah "Ketua Umum Pengurus Harian Wanita Persatuan Umat Islam (PUI) kecamatan Ligung masa amal bakti tahun 2021 - 2025" dan konon katanya Iyam Maryam akan mencalonkan sebagai Anggota DPRD kabupaten Majalengka, praksi PKS dapil 2 (Jatiwangi, Ligung, Kertajati dan Jatitujuh).
Baca Juga : Biadab.!! Iyam Maryam Oknum Kepsek Madrasah di Kec.Ligung Majalengka, Status Masih Bersuami Diduga Menikah Lagi Dengan Pria Lain
Sedangkan Abdul Aziz Zaidi, menurut informasi diketahui dia adalah, adik kandung KH. Nurhasan Zaidi, S.Sos.I anggota DPR RI praksi PKS juga merangkap sebagai Ketua Umum DPP Persatuan Ummat Islam (PUI).
Dan ternyata kini awak media mengendus lebih dalam aroma kejanggalan bahkan kekonyolan dalam permasalahan ini, yakni UZ (nama inisial) Oknum Pengurus PUI kabupaten Majalengka Diduga Manjadi Wali Nikah bahkan sekaligus merangkap sebagai wali Hakim dalam pernikahan Terlarang Iyam Maryam dan Abdul Aziz Zaidi.
Yang lebih mengherankan bahkan dianggap konyol, menurut pengakuan UZ bahwa Iyam Maryam menikah bertempat di wilayah kecamatan Maja tanpa dihadiri oleh pihak keluarga seorangpun juga. Namun UZ percaya dan bersedia menjadi wakil Hakim dan menikahkan hanya dengan bermodalkan ucapan sumpah dari Iyam dengan menyebut, "Demi Allah saya sudah berstatus JANDA dan bercerai dengan TW sudah lama".
"Iya saya percaya dengan perkataan pasangan pengantin karena keduanya berani bersumpah bahwa sudah resmi bercerai. Namun tau sendiri kalau saya menolak untuk menikahkan saya tidak berani karena Abdul Aziz Zaidi itu saudaranya siapa? (Red, "Abdul Aziz Zaidi, menurut informasi diketahui dia adalah, adik kandung KH. Nurhasan Zaidi, S.Sos.I anggota DPR RI praksi PKS juga merangkap sebagai Ketua Umum DPP PUI)" jelas UZ saat awak media menemuinya di gedung Bapermin Majalengka. Selasa 24 Januari 2023.
Saat awak media menanyakan perihal dokumen atau data pendukung yang meyakinkan Iyam berstatus Janda, dirinya menerangkan dan mengakui bersalah.
"Saya akui bersalah asal percaya tanpa didasari akta cerai atau pernyataan lainnya, saya sudah menikahkan wanita yang belum resmi cerai" tambahnya.
Baca Juga : Iyam Maryam Wanita Bersuami yang Menikah Lagi dengan Abdul Aziz Zaidi, Ternyata Diduga Menduduki Jabatan Penting di Partai dan Organisasi Islam
Saat ditanya terkait kejelasan dugaan pernikahan terlarang tersebut TW menjelaskan, "Asal mulai benih permasalahan ini terjadi, saya sering melihat Maryam dan Abdul Aziz pergi berduaan yang menurut cerita Aziz yang sering tinggal di Majalengka karena punya saudara yakni adik kandung KH. Nurhasan Zaidi, anggota DPR RI praksi PKS juga merangkap sebagai Ketua Umum DPP Persatuan Ummat Islam (PUI), namun saya tidak merasa curiga dan percaya saja.
Karena Maryam selalu menjelaskan bahwa dirinya pergi untuk mencari donatur atau mengurus kegiatan sekolah, sampai akhirnya banyak desas-desus dari tetangga juga ibu saya namun saya tetap tidak percaya karena Maryam selalu berkilah dan meyakinkan dengan sumpah membawa kata kata agama Islam. Hingga akhirnya saya baru percaya saat beberapa orang yang mengirimkan video saat proses Izab Kabul Akad Nikah Abdul Aziz Zaidi dengan Iyam Maryam, maka setelah itu barulah Maryam tidak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatan bezatnya dihadapan saya beserta ketiga anak-anak.
Dan setelah saya selidiki ternyata yang mengawinkannya ialah UZ yang menjadi salah satu pengurus PUI, sedangkan yang mengherankan pernikahan tersebut tanpa dihadiri oleh pihak keluarga Maryam dan UZ langsung percaya saja dan bersedia menikahkan.
Dengan kejadian ini sangat sangat terpukul dan seperti kiamat, seorang isteri yang saya bangga banggakan sampai tega mengkhianati sampai nekat menikah lagi dengan laki-laki lain.
Maka saya memohon kepada aparat penegak hukum tekad saya sudah bulat untuk memproses Abdul Aziz Zaidi dan Iyam Maryam secara jalur hukum yang berlaku di negara ini" tambah TW dengan nada geram.
Saat awak media menemui Maryam dan berhasil mewawancarai di sebuah cafe yang berada di Majalengka kota dan dengan singkat dirinya mengakui perbuatannya.
"Saya tidak perlu menjelaskan, bahwa isi dalam video itu, yaitulah adanya dan saya mengakui bersalah makanya sekarang saya akan urus proses perceraian secara hukum negara" singkat Maryam.
Maryam juga mengakui bahwa betul dirinya aktif di organisasi PUI dan partai PKS.
"Iya betul dulunya saya pernah aktif di organisasi PUI sebagai pengurus di kecamatan Ligung namun sekarang tidak tahu apa masih aktif atau tidak dan memang saya berencana untuk mencalonkan sebagai anggota dewan di partai PKS namun saya tidak tahu kelanjutannya seperti apa dan memang suami saya yang sekarang (red, "Abdul Azis Zaidi") adalah keluarga dekat dengan anggota DPR RI KH. Nurhasan Zaidi, S.Sos.I dari Partai PKS, juga Ketua Umum DPP PUI" tambah Maryam.
Untuk melengkapi inpormasi awak media melayangkan surat konfirmasi Kepada Ust H. Asep Zaki Mulyatno, sebagai Ketua Umum PD PUI Kab. Majalengka dengan nomor TBSBRT - JKIV - ll - 077 - 2023. Juga KH. Nurhasan Zaidi, S.Sos.I. sebagai Ketua Umum DPP Persatuan Ummat Islam (PUI) dengan nomor: TBSBRT - JKIV - ll - 078 - 2023. Yang kedua surat ini disampaikan melalui alamat kantor PD PUI Kab. Majalengka: Jl. Siti Armila, no. 16, Majalengka Kulon, Kec Majalengka, Kab. Majalengka, Jawa Barat (45418). Pada hari Selasa 14 February 2023.
Juga awak media mengirimkan surat kepada Deni Koharuddin Anggota DPRD kabupaten Majalengka, praksi PKS dapil 2 (Jatiwangi, Ligung, Kertajati dan Jatitujuh), dengan nomor: TBSBRT - JKIV - ll - 079 - 2023. Juga KH. Nurhasan Zaidi, S.Sos.I Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Daerah Pemilihan: JAWA BARAT IX, dengan nomor: TBSBRT - JKIV - ll - 080 - 2023. Yang kedua surat ini disampaikan melalui alamat kantor: JL KH. Abdul Halim, No. 61, Munjul, Kec. Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45418, Indonesia Pada hari Selasa 14 February 2023.
Dengan maksud untuk melakukan konfirmasi terkait permasalahan tersebut, namun sampai berita ini dimunculkan, belum ada keterangan resmi dari keempat pihak terkait.**
Penulis: Tim Redaksi
Editor : Yudi Hidayat