Notification

×

Iklan

Iklan

Pemdes Cengal Dituding Garong Anggaran Rehab Kantor Desa

Rabu, Maret 22, 2023 | Maret 22, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-22T02:42:46Z

kantor Desa Cengal Tampak Depan (Doc.Awak Media JI)

Jejakinvestigasi.id | Majalengka - Rabu, 22/03/23. Menindaklanjuti pemberitaan edisi sebelumnya membahas terkait, pemasangan spanduk APBDes tahun 2022 yang tidak disertakan dengan keterangan kegiatan secara lengkap, pemerintah desa Cengal dituding menyembunyikan masalah yang dipublikasikan media jejak investigasi Kamis 19 Januari 2023.

Dan kini semakin terkuak terkait dugaan kebobrokan yang dilakukan oleh pihak pemerintahan desa Cengal, kecamatan Maja, kabupaten Majalengka. Yakni mengenai dalam pelaksanaan perehaban kantor desa yang prakteknya diduga kuat syarat dengan korupsi.

Hal ini dikarenakan dalam pelaksanaannya rehabilitasi kantor desa Cengal diduga tidak sesuai rancangan anggaran biaya (RAB) dan laporan pertanggung jawaban (LPJ) dan diduga kuat terjadi praktek Korupsi, karena faktanya menurut pantauan dan informasi dari beberapa sumber pekerjaan tersebut menurut RAB dan LPJ seharusnya menghabiskan anggaran sebesar Rp.77.500.000 namun fakta dalam pelaksanaannya hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp.30.000.000 saja.
"Dalam pelaksanaan rehabilitasi kantor desa Cengal yang menurut informasi yang kami dapat pagu anggaran sebesar Rp.77.500.000. Kami perhatikan kegiatan tersebut bermasalah bahkan diduga kuat terjadi penyimpangan, karena dalam pelaksanaannya dituding tidak sampai menghabiskan anggaran sekian karena pelaksanaannya diduga tidak sesuai RAB dan LPJ.

Menurut hitungan estimasi kami diantaranya, pemasangan keramik lantai, beli semen, cat tembok, biaya tukang dan kenek sampai ditambah pajak PPH dan PPN.
Pagu anggaran sebesar Rp.77.500.000.
Jumlah total pengeluaran biaya kami perhitungan hanya menghabiskan sekitar Rp.30.000.000 dan ada sisa sampai sekitar Rp.47.500.000.
Maka pantas kami menilai diduga kuat terjadi praktek Korupsi" jelas beberapa sumber.
Keterangan photo: barang sisa rehab kantor desa Cengal (Doc.Photo Awak Media JI)

Saat awak media menemui sekretaris desa Cengal, Rukman Hakim, A.Ma menjelaskan kepada awak media bahwa pihaknya sudah melaksanakan perehaban kantor desa dengan sesuai aturan. 14 Desember 2022.
"Perehaban kantor desa tersebut sudah beres dari dulu, dan kami melaksanakan sesuai dengan aturan apa yang dituangkan dalam perencanaan RAB sudah dilaksanakan semuanya. Maka kami tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan oleh sumber apalagi sampai melakukan korupsi" jelas sekdes Cengal.
Untuk melengkapi inpormasi awak media melayangkan surat konfirmasi Kepada Pejabat kepala desa Cengal Suryadi, SE. yang merangkap tugas sebagai Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Maja (Kasi Trantib) Senin 02 Januari 2023 dengan Nomor: KFR - JKIV - lll - 262 -2023. Dengan maksud untuk melakukan konfirmasi terkait permasalahan tersebut. 
Sampai berita ini dimunculkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintahan desa Cengal.***


Penulis: Hendarto
Editor   : Yudi Hidayat 
×
Berita Terbaru Update