Jejakinvestigasi.id | Majalengka - Selasa, 21/03/23. Sungguh perilaku ini tidak terpuji dan tidak pantas ditiru, ialah seorang bergelar Haji HU (nama inisial) yang diduga telah melakukan tindakan penganiayaan dengan cara memukul NN (nama inisial) sebanyak empat kali.
Diketahui HU adalah pemilik toko bangunan Guna Jaya 1 yang beralamat di desa Talaga Kulon, kecamatan Talaga kabupaten Majalengka. Sedangkan NN diketahui masih berdomisili di wilayah kecamatan Talaga.
Asal mula dugaan penganiayaan ini terkuak hari selasa, 28 February 2023 sekira pukul 10, 30, wib. HU mendatangi rumah orang tua korban yang kebetulan korban sedang berada di rumah orang tuanya dan kemudian tanpa alasan yang jelas HU langsung memukul wajah korban sebanyak empat kali hingga akhirnya korban mengalami luka lebam yang cukup parah di sekeliling mata sebelah kiri.
Baca Juga : Iyam Maryam Wanita Bersuami yang Menikah Lagi dengan Abdul Aziz Zaidi, Ternyata Diduga Menduduki Jabatan Penting di Partai dan Organisasi Islam
"Selaku kerabat korban saya merasa tidak terima dan ingin terbuka jelas apa penyebab semua ini terjadi, secara prosedural hukum kami sudah melakukan pelaporan dan kami berharap terduga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya" jelas kerabat korban saat diwawancarai oleh awak media.
Untuk melengkapi informasi, awak media melakukan penelusuran dengan mendatangi toko bangunan Guna Jaya 1 yang beralamat di desa Talaga Kulon dengan maksud untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait permasalahan tersebut, namun setelah beberapa kali datang HU selalu tidak ada di tempat, awak media hanya bertemu dengan isteri HU yaitu HD (nama inisial).
Baca Juga : Diduga Adanya Pelanggaran Hukum Dalam Penjualan BBM Solar Bersubsidi di SPBU 34-45415 Desa Burujul Wetan Jatiwangi
"Saya tidak tahu apa apa tentang permasalahan ini, silahkan saja datang kembali lain waktu dan pesannya akan saya sampaikan pada suami saya" jelas HD isteri HU saat diminta keterangan oleh awak media.
Awak media lanjut melakukan konfirmasi melalui nomor WhatsApp dengan nomor 0852_1303_++++, namun sampai berita ini dimunculkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.***
Penulis: (Hendarto)
Editor. : Yudi Hidayat