Notification

×

Iklan

Iklan

Iyam Maryam Wanita Bersuami yang Menikah Lagi dengan Abdul Aziz Zaidi, Ternyata Diduga Menduduki Jabatan Penting di Partai dan Organisasi Islam

Senin, Februari 27, 2023 | Februari 27, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-07T21:22:24Z
Iyam Maryam dan Abdul Azis Jaidi saat Melangsungkan Akad Nikah Tanggal Jumat 23 Desember 2022
(Doc.Photo Media Jejakinvestigasi.id)

Jejakinvestigasi.id | Majalengka - Menindaklanjuti pemberitaan edisi sebelumnya dengan judul, "Biadab.! Iyam Maryam Oknum Kepsek Madrasah di Kec.Ligung Majalengka, Status Masih Bersuami Diduga Menikah Lagi Dengan Pria Lain".

Awal mula permasalahan ini terkuak berdasarkan kehebohan warga sekitar kampung Entuk, desa Beusi, kecamatan Ligung, kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Yang merasa janggal dengan adanya informasi pernikahan terlarang yang diduga telah dilakukan oleh pasangan Iyam Maryam warga desa Beusi dengan Abdul Aziz Zaidi, Sedangkan diketahui Iyam Maryam masih berstatus istri sah dari suami TW (nama inisial) tercatat secara resmi di kantor urusan agama (KUA) kecamatan Ligung, hari sabtu 18 September tahun  1999.

Tepat hari Jum'at tanggal 23 Desember 2022, tidak tanggung tanggung hubungan cinta terlarang Iyam Maryam dan Abdul Aziz Zaidi sampai dibuktikan dengan melangsungkan pernikahan secara Sirri dan peristiwa tersebut diabadikan melalui rekaman video yang diduga kuat saat proses Izab Kabul Akad Nikah.
Baca Juga : Hampir 19 Milyar DD Untuk Kecamatan Ligung-Majalengka, Ini Jumlah Dana Desa Per Desa-Nya

Yang lebih mengherankan menurut pandangan masyarakat dari status pekerjaan, seharusnya Maryam adalah sosok wanita yang beradab karena dirinya bekerja sebagai kepala sekolah Madrasah Diniyah Takmiliyah Alhasanah yang beralamat di desa Beusi tepatnya berada di samping mesjid besar desa Beusi juga merangkap sebagai guru pengajar di MTs. Jafar Sidik PUI Beusi yang tentunya tau dan mengamalkan perilaku yang baik menurut norma norma agama Islam dan hukum Negara Indonesia, namun faktanya berbalik diduga bertingkah biadab seperti halnya orang yang tidak berpendidikan. Juga bukan hal ini saja ternyata Maryam adalah "Ketua Umum Pengurus Harian Wanita Persatuan Umat Islam (PUI) kecamatan Ligung masa amal bakti tahun 2021 - 2025" dan konon katanya Iyam Maryam akan mencalonkan sebagai Anggota DPRD kabupaten Majalengka, praksi PKS dapil 2 (Jatiwangi, Ligung, Kertajati dan Jatitujuh).


Surat Keputusan PUI Kecamatan Ligung Iyam Maryam
(Doc Photo Media Jejakinvestigasi.id)

Sedangkan Abdul Aziz Zaidi, menurut informasi diketahui dia adalah, adik kandung KH. Nurhasan Zaidi, S.Sos.I anggota DPR RI praksi PKS juga merangkap sebagai Ketua Umum DPP Persatuan Ummat Islam (PUI).

Tentunya dengan kejadian ini, Iyam Maryam dan Abdul Aziz Zaidi diduga kuat adalah oknum yang mencoreng nama baik partai PKS dan organisasi PUI yang notabene adalah partai dan organisasi Islam yang seharusnya dijunjung tinggi oleh nilai kebaikan yang sesuai dengan norma-norma sosial dan agama Islam.

"Saya tidak menyangka hal ini terjadi, istri yang sehari-hari bekerja sebagai kepala sekolah Madrasah juga merangkap sebagai guru pengajar di MTs juga Ketua Umum Pengurus Harian Wanita Persatuan Umat Islam (PUI) kecamatan Ligung dan katanya Maryam akan mencalonkan sebagai Anggota DPRD kabupaten Majalengka, praksi PKS dapil 2 sampai tetangga di sini sudah heboh dengan kata sindiran menyebutkan "ibu dewan". Dia seharusnya tau dan bertingkah laku budi pekerti yang baik ini malahan sebaliknya" jelas TW saat diwawancarai oleh awak media sambil memperlihatkan SK kepengurusan PUI kecamatan Ligung.

Saat ditanya terkait kejelasan dugaan pernikahan terlarang tersebut TW menjelaskan, "Asal mulai benih permasalahan ini terjadi, saya sering melihat Maryam dan Abdul Aziz pergi berduaan yang menurut cerita Aziz, mereka sering tinggal di Majalengka karena punya saudara adalah adik kandung KH. Nurhasan Zaidi, anggota DPR RI praksi PKS juga merangkap sebagai Ketua Umum DPP Persatuan Ummat Islam (PUI), namun saya tidak merasa curiga dan percaya saja. Karena Maryam selalu menjelaskan bahwa dirinya pergi untuk mencari donatur atau mengurus kegiatan sekolah, sampai akhirnya banyak desas-desus dari tetangga juga ibu saya namun saya tetap tidak percaya karena Maryam selalu berkilah dan meyakinkan dengan sumpah membawa kata kata agama Islam. Hingga akhirnya saya baru percaya saat beberapa orang yang mengirimkan video saat proses Izab Kabul Akad Nikah Abdul Aziz Zaidi dengan Iyam Maryam, maka setelah itu barulah Maryam tidak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatan bezatnya dihadapan saya beserta ketiga anak-anak.

Dengan kejadian ini sangat sangat terpukul dan seperti kiamat, seorang isteri yang saya bangga banggakan sampai tega mengkhianati sampai nekat menikah lagi dengan laki-laki lain, maka saya memohon kepada aparat penegak hukum tekad saya sudah bulat untuk memproses Abdul Aziz Zaidi dan Iyam Maryam secara jalur hukum yang berlaku di negara ini" tambah TW dengan nada geram.

Saat awak media menemui Maryam dan berhasil mewawancarai di sebuah cafe yang berada di Majalengka kota dan dengan singkat dirinya mengakui perbuatannya, "Saya tidak perlu menjelaskan, bahwa isi dalam video itu, yaitulah adanya dan saya mengakui bersalah makanya sekarang saya akan urus proses perceraian secara hukum negara" singkat Maryam.

Maryam juga mengakui bahwa betul dirinya aktif di organisasi PUI dan partai PKS, "Iya betul dulunya saya pernah aktif di organisasi PUI sebagai pengurus di kecamatan Ligung namun sekarang tidak tahu apa masih aktif atau tidak dan memang saya berencana untuk mencalonkan sebagai anggota dewan di partai PKS namun saya tidak tahu kelanjutannya seperti apa dan memang suami saya yang sekarang (red, "Abdul Azis Zaidi") adalah keluarga dekat dengan anggota DPR RI KH. Nurhasan Zaidi, S.Sos.I dari Partai PKS, juga Ketua Umum DPP PUI" tambah Maryam.
Untuk melengkapi inpormasi awak media melayangkan surat konfirmasi Kepada Ust H. Asep Zaki Mulyatno, sebagai Ketua Umum PD PUI Kab. Majalengka dengan nomor TBSBRT - JKIV - ll - 077 - 2023. Juga KH. Nurhasan Zaidi, S.Sos.I. sebagai Ketua Umum DPP Persatuan Ummat Islam (PUI) dengan nomor: TBSBRT - JKIV - ll - 078 - 2023. Yang kedua surat ini disampaikan melalui alamat kantor PD PUI Kab. Majalengka: Jl. Siti Armila, no. 16, Majalengka Kulon, Kec Majalengka, Kab. Majalengka, Jawa Barat (45418). 

Pada hari Selasa 14 February 2023.
Juga awak media mengirimkan surat kepada Deni Koharuddin Anggota DPRD kabupaten Majalengka, praksi PKS dapil 2 (Jatiwangi, Ligung, Kertajati dan Jatitujuh), dengan nomor: TBSBRT - JKIV - ll - 079 - 2023. Juga KH. Nurhasan Zaidi, S.Sos.I Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Daerah Pemilihan: JAWA BARAT IX, dengan nomor: TBSBRT - JKIV - ll - 080 - 2023. Yang kedua surat ini disampaikan melalui alamat kantor: JL KH. Abdul Halim, No. 61, Munjul, Kec. Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45418, Indonesia Pada hari Selasa 14 February 2023.

Dengan maksud untuk melakukan konfirmasi terkait permasalahan tersebut, namun sampai berita ini dimunculkan, belum ada keterangan resmi dari keempat pihak terkait.***

Penulis: (Tim Red)
×
Berita Terbaru Update