Notification

×

Iklan

Iklan

Dinas Perhubungan Melalui Kabid Teknik Sarana Dito Sudrajat Berharap Pemkab Subang Menganggarkan Seragam untuk Juru parkir

Jumat, Januari 27, 2023 | Januari 27, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-27T06:10:36Z
Kabid Teknik Sarana Dito Sudrajat
(Dock.Photo.Awak Media Jejakinvestigasi.id)


Jejakinvestigasi.id | Subang - Pengelolaan lahan parkir yang sudah memberikan kontribusi kepada Pemda Subang setiap tahun nya dalam hal ini sudah memberikan PAD untuk membantu pendapatan keuangan demi kemajuan daerah dalam segi pembangunan dan yang lain nya salah satunya pemasukan dari dishub dari hasil pengelolaan lahan parkir.

Menurut Dito mengatakan kepada awak media jejak investigasi diruang kerjanya jumat 27 Januari 2023 saya berharap kepada Pemda Subang agar dapat menganggarkan seragam untuk juru parkir misalkan baju..rompi..topi kita lihat dari sisi kemanusiaan saja selain sebagai ciri kalo mereka itu juru parkir yang sudah terdaftar di dinas juga agar mereka merasa diperhatikan oleh pemerintah khususnya dinas perhubungan kabupaten Subang jangan tenaga nya kita kerjakan tapi kemanusiaan nya kita tidak perhatikan apalagi kalo bisa sekalian diberi jas hujan mengingat sekarang kan lagi musim hujan ucap Dito.

Saat ini kita baru bisa meminta retribusi parkir kepada juru parkir yang ada dipasar kita saja dan juru parkir yang ada disepanjang jalan namun untuk pasar yang ada di wilayah pedesaan belum bisa kita minta retribusi nya dikarenakan. Perda no 22 taun 2022 baru selesai kemarin dengan disahkan nya perda tersebut secara langsung semua juru parkir yang ada dikota atau didesa sudah bisa kita ambil retribusinya namun itu belum kita laksanakan karena saya masih menunggu hasil kesepakatan nya dulu.

Saat ini juru parkir yang sudah terdaftar di dinas sebanyak kurang lebih 400 orang yang tersebar di kabupaten Subang untuk biaya setor ke dinas itu beda beda dilihat dari keramaian nya cuma yang paling besar setor ke dinas per harinya 120(seratus dua puluh ribu rupiah)dan ada juga yang 80.000 tergantung lokasi dan tingkat keramaian nya.

Untuk target PAD tahun 2022 sebesar 1M cuma kita baru bisa merealisasikan sebesar 500juta lebih itupun sangat susah dengan capaian target PAD 1M sekarang ditauhun 2023 pemerintah kabupaten Subang meminta PAD kepada dinas perhubungan dengan angka 2.7M mau dari mana kita dapatkan uang sebesar itu dan saya rasa akan sulit namun dengan perda no 22 taun 2022 yang mana perda tersebut memberikan kewenangan kepada dinas agar dapat menarik retribusi dari semua lahan parkir dikab Subang.

Terkait adanya oknum juru parkir yang ilegal kenapa saya sebut ilegal karena belum terdaftar didinas untuk itu kita akan bekerja sama dengan pihak kepolisian agar dapat menjadikan juru parkir ilegal menjadi legal.


Liputan:
Kepala Biro Subang
(Novian Maulana/Obet)
×
Berita Terbaru Update