Jejakinvestigasi.id || Sumedang - Baznas Sumedang dengan program pedulinya melalui anggaran dari Zakat ,infak dan Sedekah ( ZIS ) menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada para marbot masjid.
melalui pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 606 marbot masjid di Kabupaten Sumedang.
Penyerahan program itu, menjadi bagian dari rangkaian kegiatan “Peringatan Nuzulul Quran 1447 Hijriah dan Silaturahmi Alim Ulama Tahun 2026” di Aula Tampomas, kantor PPS (Pusat Pemerintahan Sumedang),
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir didampingi Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila.
Program ini sebagai bentuk kepedulian terhadap para pengurus dan penjaga masjid yang selama ini berperan menjaga kebersihan, kenyamanan, serta kemakmuran rumah ibadah di tengah masyarakat. “Saya mengucapkan terima kasih kepada para marbot masjid yang dengan penuh keikhlasan menjaga kebersihan rumah ibadah, menghidupkan suasana masjid dengan lantunan puji-pujian serta selalu datang paling awal untuk melayani jamaah,” kata Dony.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumedang dan Baznas Kabupaten Sumedang, para marbot tersebut kini mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang Rony Setiawan mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Baznas yang telah memberikan perlindungan kepada para marbot masjid melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program itu, bentuk kolaborasi yang sangat baik antara pemerintah daerah, Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan bagi para marbot masjid.
Dengan perlindungan ini, para marbot dapat menjalankan pengabdiannya dengan lebih tenang. Sebab, mereka kini memiliki jaminan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia,” ujarnya. Rony berharap, kolaborasi tersebut dapat terus diperluas, sehingga semakin banyak pekerja di sektor keagamaan maupun sosial kemasyarakatan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui program bantuan iuran yang bersumber dari zakat, infak dan sedekah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Baznas menunjukkan bahwa dana ZIS tidak hanya dimanfaatkan untuk bantuan sosial saja. dapat juga memberikan perlindungan berkelanjutan bagi para marbot dan pengurus masjid yang selama ini berperan penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat pungkasnya.
Pewarta: (Mulyana)











