![]() | |
Yadi Menambahkan Terkait proyek Yang Belum Selesai Dirinya selalu Melakukan Komunikasi Dengan Pihak Ke 3 /Kontraktor Sebagai PPK Saya Juga Ga mau Kegiatan Dibidangnya Menjadi Masalah dikemudian Hari.
PPK menyarankan agar Proyek Cepat Selesai kontraktor harus mengambil langkah lemburkan para pekerjanya,
Menurut Yadi setiap Proyek yang belum Selesai pihak kontraktor bisa mengajukan Adendum,Sebagai Sangsi keterlambatan pihak Kontraktor Akan dikenakan Denda 1/1000 Mil darii Total Anggaran.denda akan dipotong Secara Otomatis Disaat Nanti pencairan Pekerjaan Sudah Selesai 100%
Andi L Hakim Ketua Forum Arus Bawah menyoroti Proyek Proyek Yang dikelola dinas PUPR Bidang Cipta Karya dan Bidang Jalan Dengan.Dalam Waktu Dekat Arus Bawah Akan Meminta Ber Audien Dengan Pihak DPRD Komisi 3,Kepada DPRD diminta Untuk Mengundang Dinas PUPR Kabupaten Subang
Ditahun 2025 diduga banyak kegiatan Pembangunan Gedung dan Jalan Diduga banyak yang Selesainya Dipaksakan Sehingga Berdampak Kepada Kualitas yang Tidak Maksimal,dengan Waktu Pekerjaan Yang Mepet ditambah paktor Cuaca yang Terus diguyur hujan Saya beranggapan Kualitas Pembangunan tidak akan Sesuai Spek ucap andi
Pewarta.
(Novian Maulana/Obet)












