Media Jejakinvestigasi.id ||
Majalengka, Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga Desa Wanajaya, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka pada Kamis (19/6/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kasokandel, Aipda Rukman, bersama Bripka Ebiet. Sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang modus, indikasi, dan cara pencegahan perdagangan orang, yang kerap menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.
Dalam pemaparannya, petugas mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar daerah atau luar negeri yang tidak jelas legalitas dan prosedurnya. Warga juga diajak untuk segera melapor apabila menemukan indikasi TPPO di lingkungan sekitar.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kasokandel IPDA A. Rusdianto, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional seperti perdagangan orang.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya tahu, tetapi juga mampu mengenali dan menghindari potensi TPPO. Sosialisasi ini akan terus kami lakukan secara masif dan berkelanjutan,” ujar IPDA Rusdianto. (Red)*