Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Metro: Dua Tersangka Baru Bukan Pegawai Kementerian Komdigi

Selasa, November 12, 2024 | November 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-12T00:14:09Z
Polisi menangkap dua orang tersangka baru judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. (Foto: PMJ News/Istimewa)


Media Jejakinvestigasi.id |

Jakarta - Polisi kembali menangkap dua orang tersangka baru kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang kabur ke luar negeri.


Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan kedua tersangka baru bukan pegawai Kemkomdigi, tapi warga biasa.


"Dari luar, orang luar (bukan pegawai Komdigi)," ujar Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2024).


Sebelumnya, polisi kembali menangkap dua orang tersangka baru kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang kabur ke luar negeri.


"Polri telah berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (10/11/2024).


Ade Ary menambahkan, keduanya akan langsung dibawa ke Jakarta. Tim nantinya akan menjemput pada pukul 19.00 WIB di terminal internasional 2F Bandara Soekarno-Hatta. (Red)


×
Berita Terbaru Update