Notification

×

Iklan

Iklan

Terima Suap BMW dan Pajero, Wakil Ketua DPRD Bekasi Ditangkap

Rabu, Oktober 30, 2024 | Oktober 30, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-30T12:07:30Z

 

Gambar Ilustrasi Google (Istimewa)

Media Jejakinvestigasi.id |

Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menangkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi berinisial SL. SL diduga menerima suap atau gratifikasi berupa mobil Mitsubishi Pajero dan BMW dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Selasa Lalu."(29/10/2024)


"Tersangka SL telah ditetapkan tersangka dugaan gratifikasi. Selanjutnya kami lakukan penahanan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyani.


Dijelaskan, penetapan tersangka Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi itu karena melakukan dugaan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan atau suap dengan barang bukti mobil Mitsubishi Pajero putih dan satu mobil BMW.


"Penetepan tersangka merupakan hasil pengembangan dari hasil penyidikan dugaan suap atau gratifikasi oleh tersangka RS," tandasnya.



Redaksi 

×
Berita Terbaru Update