Media Jejakinvestigasi.id
Majalengka - Perkembangan industri parfum belakangan ini cukup meningkat pesat, begitu juga dengan usaha inspired perfume. Hal ini didorong karena adanya permintaan pasar yang menginginkan parfum yang beraroma seperti parfum merek terkenal, namun dengan harga lebih ekonomis, sehingga para pelaku usaha putar otak untuk membuat dupe atau tiruan seperti apa yang diinginkan masyarakat.
Terkait hal tersebut, jika ditilik dari Hukum Kekayaan Intelektual, apakah ada hal yang dilanggar dari seseorang yang membuat dan/atau menjual parfum yang aromanya terinspirasi dari merek lainnya.
Bersambung...