Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Amankan Pelaku Pembacokan Terhadap Tetangganya.

Selasa, Mei 28, 2024 | Mei 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-28T07:47:47Z

 

Polisi mengamankan pelaku pembacokan terhadap tetangganya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Foto: PMJ News)


Media Jejakinvestigasi.id | 

Jakarta - Polisi mengamankan seorang pria berinisial MA (29), pelaku pembacokan terhadap tetangganya di Jalan H Jafar, RT 011/002, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Akibat insiden ini, korban mengalami luka serius.


Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengatakan pembacokan ini berawal dari ketersinggungan pelaku terhadap korban berinisial MI (30) yang meneriakinya dengan ucapan 'Woi Kenapa?". Tersangka kemudian mengambil golok dan langsung membacoknya.


"Tidak terima dengan teriakan tersebut, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil golok. Setelah itu, dia kembali ke lokasi kejadian," ungkap Sutrisno saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/5/2024).


Usai melakukan aksinya, lanjut Sutrisno, pelaku sempat melarikan diri ke rumah kerabatnya di daerah Kertajati, Subang, Jawa Barat. Polisi akhirnya berhasil menangkap MA pada dini hari tadi.


"Usai kejadian pelaku melarikan diri ke daerah Kertajati, Subang, Jawa Barat," ucapnya.


Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama lima tahun.**


×
Berita Terbaru Update