Jejakinvestigasi.id | Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengeluarkan surat keterangan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) atas nama Mardani H Maming , tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Surat DPO ini sebagai bentuk percepatan kasus penanganan perkara tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya sudah secara resmi mengeluarkan surat keterangan DPO atas nama Mardani H Maming dan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pencariannya. Ali menunjukkan foto tersangka dan ciri-ciri Mardani Maming untuk dapat diketahui oleh masyarakat banyak.
Sumber.
(Sindonews Headline)














