Jejakinvestigasi.id | Majalengka , Menindaklanjuti pemberitaan edisi sebelumnya yang terbit di beberapa media membahas terkait pemasangan Spanduk APBDes desa Girimukti di tahun 2022 dengan keterangan global saja tanpa ada keterangan perincian secara jelas.
Oleh sebab itu dengan adanya hal demikian, kepala desa Girimukti, kecamatan Kasokandel, kabupaten Majalengka didampingi sejumlah Perangkat (Pamong Desa) mengundang sejumlah Awak Media untuk memberikan hak jawab atau klarifikasinya terkait pemberitaan tersebut, yang sebelumnya kesepakatan bertempat di kantor desa Girimukti, namun dikarenakan untuk menghindari kesalahpahaman awak media mengajukan tempat di Aula Kecamatan Kasokandel, (Jumat, 22/07/22).
Dalam pertemuan tersebut Kades Girimukti meminta maaf dan meminta tenggang waktu seminggu untuk menjawab surat konfirmasi dengan kesepakatan dikirim melalui surat atau email".
"Saya atas nama pemerintahan desa Girimukti meminta maaf kepada awak media, mungkin selama ini kami melakukan hal yang menyinggung rekan rekan, kami tegaskan ini adalah kesalahpahaman.
Dari mulai sekarang kami berharap terjalin hubungan silaturahmi yang baik" jelas kades Maman.
Ditanya terkait jawaban surat konfirmasi nomor: KFR - JKIV - lll - 256 -2022. Jum'at 15 Juli 2022 kades Maman menjawab.
"Biar jelas penerangannya kami minta waktu paling lambat satu minggu dari sekarang untuk menjawab surat konfirmasi dan akan saya jawab melalui surat atau email" tambahnya.(Red/HDR)*
















