-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Garut Jangan Berlindung di Balik Diam, Kasus D 9206 VD Harus Dibuka Terang! Oleh Aceng Syamsul Hadie*

Jumat, September 04, 2026 | September 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-04T04:21:10Z





GARUT — jejakinvestigasi.id   Ada saatnya aparat penegak hukum harus berhenti sekadar bertindak dan mulai mempertanggung jawabkan tindakannya kepada publik.


Kasus kendaraan D 9206 VD adalah salah satu contohnya.


Kendaraan tersebut menjadi perhatian setelah terpantau mengisi Solar subsidi sebanyak 80,88 liter. Di dalam kendaraan juga ditemukan sejumlah wadah yang secara visual tampak berisi cairan serta 10 plat nomor kendaraan berbeda.


Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada kepolisian dan kendaraan dibawa ke lingkungan Polres Garut.


Tetapi sekarang muncul informasi bahwa kendaraan tersebut sudah dikembalikan.


Lalu pertanyaannya: Apa hasil pemeriksaannya Jangan jawab dengan diam!


Persoalan ini dipandang sudah bukan sekadar perkara kendaraan dan Solar. Ini menyangkut transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas institusi kepolisian.


Polisi mempunyai kewenangan besar untuk melakukan tindakan hukum. Tetapi kewenangan tersebut bukan cek kosong.


Semakin besar kewenangan aparat, semakin besar pula kewajiban aparat memberikan penjelasan.


Jika kendaraan hanya dibawa untuk klarifikasi, katakan. Jika diperiksa, jelaskan hasilnya. Jika disita, jelaskan dasar hukumnya. Jika tidak disita, jelaskan statusnya. Jika dikembalikan, jelaskan siapa yang memerintahkan dan apa dasar pengembaliannya.


Sesederhana itu!


Jangan sampai masyarakat melihat sebuah pola: ketika ada sorotan, kendaraan dibawa ke kantor polisi; setelah beberapa hari, kendaraan kembali kepada seseorang; tetapi publik tidak pernah memperoleh penjelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi.


Kalau memang semuanya bersih, apa yang harus ditakutkan untuk menjelaskannya?


Kalau memang tidak ditemukan pelanggaran, justru Polres Garut seharusnya tampil paling depan untuk menyampaikan hasil pemeriksaan dan membersihkan segala dugaan.


Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, proses hukum harus berjalan.


Inilah prinsip negara hukum.


Bukan perkara siapa yang memiliki kendaraan. Bukan perkara siapa yang menjadi pengemudi. Bukan pula perkara siapa yang paling kuat secara politik ataupun sosial.


Hukum harus bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti.


Keberadaan 10 plat nomor berbeda memang bukan otomatis tindak pidana. Puluhan wadah di dalam kendaraan juga bukan otomatis bukti penyelewengan BBM. Bahkan transaksi dengan barcode resmi di SPBU pun harus ditempatkan dalam konteks pemeriksaan keseluruhan.


Justru karena itu, semuanya harus diverifikasi.


Jangan sampai aparat hanya memeriksa permukaan, kemudian persoalan ditutup dengan pengembalian kendaraan tanpa penjelasan substantif.


Bukan menuduh pemilik kendaraan melakukan tindak pidana. Bukan menuduh SPBU melakukan pelanggaran. Bukan menuduh anggota Polres Garut melakukan penyimpangan.


Tetapi saya mengkritik keras ketidakjelasan informasi mengenai proses penanganannya.


Sebab dalam negara demokrasi, aparat penegak hukum tidak boleh alergi terhadap pertanyaan publik.


Polres Garut bukan institusi privat.


Ia adalah institusi negara yang bekerja menggunakan kewenangan negara dan harus mempertanggung jawabkan penggunaan kewenangan tersebut kepada masyarakat.


Maka saya mendesak Kapolres Garut dan jajaran terkait memberikan penjelasan resmi mengenai kasus D 9206 VD.


Buka status kendaraannya. Buka dasar tindakannya. Buka hasil pemeriksaannya.


Jelaskan 10 plat nomor tersebut. Jelaskan puluhan wadah tersebut. Jelaskan transaksi Solar 80,88 liter tersebut. Jelaskan pula mekanisme pengembaliannya.


Jangan biarkan ruang kosong informasi diisi oleh spekulasi. Karena ketika aparat memilih diam, publik akan bertanya lebih keras.


Dan ketika pertanyaan publik terus dibiarkan tanpa jawaban, yang dipertaruhkan bukan hanya nama sebuah kendaraan. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.[]



*) Penulis, 

Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM

Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

×
Berita Terbaru Update