-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Membongkar Polemik Obligasi DKI Jakarta: Pramono Vs Purbaya, Siap Kalah? Oleh: Aceng Syamsul Hadie (ASH)*

Minggu, September 06, 2026 | September 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-06T05:56:11Z

 



JAKARTA - jejakivestigagasi.id Polemik obligasi daerah DKI Jakarta akhirnya memperlihatkan satu persoalan klasik dalam tata kelola pemerintahan: ketika pemerintah ingin membangun lebih cepat, siapa yang harus menanggung tagihannya?


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tetap akan mengajukan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa justru mengingatkan bahwa Jakarta belum membutuhkan obligasi karena kapasitas fiskalnya masih kuat. Purbaya bahkan menawarkan pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).


Maka pertarungannya kini menjadi menarik: Pramono Vs Purbaya. Siap Kalah?


Pramono tentu punya argumentasi. Jakarta adalah megapolitan dengan kebutuhan pembangunan yang tidak pernah selesai. Infrastruktur membutuhkan biaya besar, sementara pemerintah daerah dituntut menghadirkan pelayanan publik sekaligus mengejar pembangunan.


Tetapi ada satu kalimat yang harus terus diingat: Obligasi bukan uang gratis.


Rp5,6 triliun yang diterima hari ini akan berubah menjadi kewajiban pembayaran pada tahun-tahun berikutnya. Bahkan secara ilustratif, jika seluruh Rp5,6 triliun memiliki biaya pembiayaan efektif 7 persen per tahun, bunga sederhana satu tahun saja berada di kisaran Rp392 miliar. Dengan tenor dan struktur pembayaran tertentu, total arus kas yang harus dikeluarkan APBD tentu dapat jauh lebih besar daripada nilai pokoknya.


Ini bukan untuk mengatakan bahwa biaya obligasi pasti 7 persen. Ini hanya simulasi untuk menunjukkan bahwa Rp5,6 triliun bukan angka final dari beban fiskal.


Di sinilah publik berhak bertanya:


Berapa sebenarnya total uang yang akan keluar dari APBD sampai obligasi lunas?

Jangan hanya umumkan nilai penerbitannya. Umumkan pula harga dari utang tersebut.


Pemerintah juga wajib menjelaskan proyek yang akan dibiayai. Apakah proyek tersebut benar-benar mendesak? Apakah memberikan manfaat ekonomi? Apakah mampu meningkatkan produktivitas kota? Atau hanya mempercepat proyek yang sebenarnya masih dapat dibiayai melalui APBD?


Sebab utang yang membiayai proyek produktif berbeda dengan utang yang sekadar memperbesar belanja.


Regulasi sendiri mensyaratkan antara lain kemampuan keuangan daerah yang memadai, termasuk DSCR minimal 2,5, serta menegaskan bahwa risiko obligasi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan bukan otomatis menjadi jaminan pemerintah pusat.


Karena itu, argumen Purbaya tidak boleh dianggap sebagai intervensi terhadap kewenangan Jakarta semata. Ada persoalan moral hazard fiskal yang harus diperhitungkan.


Jika suatu saat daerah kesulitan membayar, tekanan politik hampir pasti muncul agar pemerintah pusat turun tangan.


Purbaya bahkan mengingatkan risiko seperti itu dengan mengambil pelajaran dari pengalaman negara lain. Namun pemerintah pusat juga tidak boleh berhenti pada kalimat: “Jakarta tidak perlu berutang.”


Kalau memang tidak perlu, berikan solusi.


Jika pinjaman melalui SMI lebih murah, lebih aman, dan lebih terukur, buka kepada publik perbandingannya dengan obligasi. Mana yang memiliki biaya lebih rendah? Mana yang risikonya lebih kecil? Mana yang lebih menguntungkan rakyat?


Demikian pula ketika Pramono mengatakan pembangunan membutuhkan uang dan meminta DBH dikembalikan apabila obligasi dipersoalkan, pemerintah pusat harus menjawab secara transparan mengenai struktur fiskal tersebut.


Jangan sampai rakyat hanya melihat perang pernyataan, sementara angka-angka penting justru disembunyikan di balik jargon fiskal.


DPRD DKI harus menjadi benteng terakhir. Jangan menjadi “tukang stempel”.


Sebelum memberikan persetujuan, DPRD harus meminta stress test: bagaimana jika pendapatan daerah turun? Bagaimana jika biaya pembiayaan meningkat? Bagaimana jika proyek terlambat? Bagaimana jika penerimaan pajak tidak mencapai target?


Dan pertanyaan paling sederhana: Kalau Jakarta punya uang, mengapa harus berutang?


Tetapi pertanyaan itu harus berpasangan dengan pertanyaan lainnya: Kalau Jakarta membutuhkan pembangunan besar, dari mana pembiayaan yang paling murah dan paling aman?


Di sinilah Pramono dan Purbaya harus berani bertemu di ruang yang sama: ruang data, bukan ruang ego.


Kalau kajian menunjukkan obligasi memang pilihan terbaik, Purbaya harus siap menerima. Kalau kajian membuktikan Jakarta sebenarnya belum membutuhkan obligasi, Pramono juga harus siap mundur.


Siap kalah bukan berarti kalah politik. Siap kalah berarti siap mengalah demi kepentingan rakyat. Sebab yang sedang dipertarungkan bukan gengsi seorang gubernur melawan seorang menteri. Yang dipertaruhkan adalah APBD, kredibilitas fiskal, dan masa depan warga Jakarta.


Jangan sampai hari ini pejabat menikmati tepuk tangan karena proyek berhasil dibangun, sementara generasi berikutnya justru menerima surat tagihan dari masa lalu.


Pramono boleh punya ambisi pembangunan. Purbaya boleh punya kekhawatiran fiskal. Tetapi rakyat Jakarta berhak mendapatkan satu hal: kepastian bahwa setiap rupiah utang benar-benar untuk kepentingan mereka. Bukan untuk meninggalkan warisan proyek sekaligus warisan utang.[]



Penulis, 

Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM

Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

×
Berita Terbaru Update