![]() |
| Gambar ilustrasi Google (Istimewa) |
MAJALENGKA // Jejakinvestigasi.id - Selasa, 1 September 2026 — Peristiwa memilukan kembali terjadi di Kabupaten Majalengka. Seorang bayi laki-laki yang masih hidup ditemukan warga di area perkebunan Blok Manis, Desa Beber, Kecamatan Ligung. Penemuan ini mencuat ke permukaan tepat pada Selasa pagi, 1 September 2026 — hanya berselang beberapa hari dari penemuan jasad bayi lain di wilayah yang sama pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
Kronologi Penemuan
Bayi tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB oleh Parta, seorang warga yang sedang mencari rumput di kawasan perkebunan tersebut. Saat ditemukan, bayi masih bernapas dan terbungkus selembar rok. Warga segera melaporkan penemuan ini kepada Ketua RT dan perangkat Desa Randegan Wetan untuk ditindaklanjuti.
Kondisi Bayi
Bayi laki-laki tersebut memiliki berat badan 2,1 kilogram dengan panjang badan 44 sentimeter. Tali pusarnya sudah terpotong, namun ditemukan dalam kondisi tanpa pengikat maupun penjepit — sebuah kondisi yang mengundang pertanyaan serius terkait penanganan medis saat kelahirannya.
Evakuasi & Penanganan Medis
Langkah cepat dilakukan warga dengan langsung melarikan bayi ke Puskesmas Panongan, Kecamatan Jatitujuh guna mendapatkan penanganan darurat. Sekitar pukul 15.00 WIB, atas fasilitasi Dinas Sosial, bayi dirujuk ke RSUD Majalengka untuk perawatan intensif dan pemantauan medis lebih lanjut demi keselamatan dan kesehatannya.
Tindakan Kepolisian
Petugas dari Polsek Ligung beserta Satreskrim Polres Majalengka dan Tim Inafis segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan menyelidiki siapa pelaku yang membuang bayi tersebut. Penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap motif dan identitas orang tua yang menelantarkan anaknya sendiri.
Catatan Khusus
Peristiwa ini menjadi sorotan tajam masyarakat karena terjadi hanya beberapa hari pascapenemuan jasad bayi lain di wilayah Kecamatan Ligung pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Dua kasus serupa dalam waktu singkat memicu kekhawatiran dan tuntutan masyarakat agar aparat penegak hukum segera menindak tegas pelaku penelantaran dan pembuangan bayi.
Kami akan terus memantau perkembangan penyelidikan kepolisian serta prosedur kemungkinan pengasuhan/adopsi melalui jalur resmi Dinas Sosial Kabupaten Majalengka.
Redaksi Jejakinvestigasi.id — Mengawal Kebenaran & Kemanusiaan












