Ada sebuah perubahan yang berlangsung perlahan di dunia perguruan tinggi negeri. Ia tidak selalu terdengar sebagai perubahan besar, karena datang melalui bahasa yang tampak sangat rasional: efisiensi, otonomi, fleksibilitas, profesionalisme, kemandirian, dan peningkatan mutu. Tetapi di balik semua itu terdapat satu perubahan penting dalam cara universitas memandang dirinya sendiri: dari lembaga yang terutama dibiayai dan dikendalikan negara menuju institusi yang semakin diberi ruang untuk mengelola dirinya sendiri.
Perjalanan itu dapat dilihat dari perubahan status PTN, dari satuan kerja pemerintah, kemudian BLU, hingga PTN-BH. Setiap tahap membawa alasan dan tujuan kebijakan masing-masing. Negara membutuhkan perguruan tinggi yang lebih lincah, sementara universitas membutuhkan ruang untuk mengambil keputusan akademik dan manajerial tanpa terlalu banyak menunggu birokrasi pusat.
Gagasan tersebut pada dasarnya masuk akal. Universitas bukan kantor pemerintahan biasa. Ilmu berkembang melalui kebebasan berpikir, inovasi membutuhkan keluwesan, dan pengelolaan institusi yang besar membutuhkan keputusan yang cepat. Karena itu, otonomi menjadi kebutuhan.
Tetapi di sepanjang perjalanan itu muncul sesuatu yang jarang dibicarakan secara terbuka.
Pada saat PTN mulai diberi ruang lebih luas untuk mencari dan mengelola pendapatan, ia mulai melihat dunia perguruan tinggi lain dengan cara yang berbeda. PTS besar, yang sejak awal hidup dengan tuntutan menarik mahasiswa, membangun reputasi, mengembangkan unit usaha, mencari sumber pendapatan, dan menjaga keberlanjutan lembaga, menjadi semacam cermin.
Mungkin bukan peniruan. Mungkin hanya pembelajaran. Atau, barangkali, ada semacam kecemburuan yang tidak pernah diucapkan: mengapa lembaga yang harus melayani kepentingan publik justru memiliki ruang finansial yang lebih terbatas daripada lembaga yang lebih leluasa mengelola dirinya?
Dari sinilah logika kemandirian memperoleh daya tarik.
Namun kita perlu berhenti sejenak. PTN dan PTS memang sama-sama perguruan tinggi, tetapi bukan entitas yang sama. PTS lahir dari prakarsa masyarakat dan diselenggarakan oleh badan penyelenggara masyarakat. PTN membawa mandat negara dan tetap berada dalam tanggung jawab publik. Karena itu, ketika PTN belajar dari PTS, yang seharusnya dipinjam adalah kecakapan mengelola, bukan seluruh logika kelembagaannya.
Persoalan menjadi semakin menarik ketika otonomi membawa konsekuensi finansial. Universitas yang lebih mandiri membutuhkan pendapatan yang lebih kuat. Pendapatan memberi ruang untuk membiayai mutu, membangun fasilitas, mengembangkan riset, menarik tenaga akademik, dan memberi penghargaan kepada orang-orang yang memikul tanggung jawab besar. Di sinilah remunerasi masuk.
Tidak ada yang keliru dengan memberikan penghasilan yang layak kepada dosen dan pimpinan perguruan tinggi. Tanggung jawab akademik dan manajerial yang besar memang layak dihargai. Bahkan universitas yang ingin menarik orang-orang terbaik membutuhkan sistem penghargaan yang kompetitif.
Tetapi persoalan mulai menjadi lebih rumit ketika pendapatan yang semula dimaksudkan sebagai alat untuk memperkuat universitas perlahan menjadi ukuran keberhasilan universitas itu sendiri.
Pendapatan bertambah, remunerasi dapat meningkat. Jabatan membawa tanggung jawab yang lebih besar, dan tanggung jawab dikonversi menjadi penghargaan yang lebih tinggi. Semua itu dapat dibenarkan sepanjang memiliki dasar yang jelas, terukur, transparan, dan sesuai dengan kemampuan institusi.
Tetapi manusia memiliki sesuatu yang tidak mudah dimasukkan ke dalam formula: hasrat.
Gaji dapat dihitung. Remunerasi dapat dirumuskan. Kinerja dapat diberi skor. Tanggung jawab dapat diterjemahkan ke dalam kelas jabatan. Tetapi rasa cukup tidak memiliki satuan ukuran.
Di sinilah peribahasa lama terasa menemukan tempatnya: minum air laut tidak menghilangkan dahaga. Semakin diminum, semakin haus.
Bukan berarti seseorang yang menerima penghasilan tinggi pasti tamak. Bukan pula berarti elite kampus tidak layak memperoleh penghasilan tinggi. Yang perlu direnungkan adalah sesuatu yang lebih mendasar: ketika ruang untuk memperoleh pendapatan semakin terbuka, siapa yang menentukan batas antara penghargaan yang layak dan hasrat yang tidak pernah selesai?
Pertanyaan itu tidak dapat diselesaikan hanya dengan menyebut angka.
Sebab angka normatif memang diperlukan. Penghasilan perlu memiliki dasar yang rasional dengan mempertimbangkan jabatan, tugas, tanggung jawab, kompetensi, kinerja, kontribusi, kompleksitas institusi, dan kemampuan keuangan perguruan tinggi. Besarannya boleh berbeda antaruniversitas karena kapasitas dan tanggung jawabnya juga berbeda.
Tetapi sistem remunerasi yang baik membutuhkan sesuatu yang lebih dari formula. Ia membutuhkan budaya rasa cukup.
Sebab budaya menentukan bagaimana manusia menggunakan ruang yang diberikan oleh sistem. Ketika lingkungan kelembagaan menganggap semakin besar pendapatan selalu berarti semakin berhasil, hasrat memperoleh lebih mudah memperoleh pembenaran. Sebaliknya, ketika universitas menempatkan pendapatan sebagai penghargaan atas amanah dan kontribusi, bukan sebagai tujuan yang tidak pernah selesai, otonomi tetap berada dalam jalur akademiknya. Di sinilah otonomi PTN-BH menghadapi ujian yang sebenarnya.
Otonomi dimaksudkan untuk membuat universitas lebih mandiri, bukan untuk membuat universitas melupakan alasan mengapa ia diberi kemandirian. Pendapatan diperlukan agar mutu dapat diperkuat, bukan agar pencarian pendapatan menjadi tujuan baru. Remunerasi dibutuhkan agar tanggung jawab dihargai, bukan agar struktur universitas terus mencari sumber uang untuk memenuhi dahaga yang semakin besar.
Karena itu, persoalannya bukan apakah elite kampus boleh memperoleh penghasilan tinggi. Boleh, sepanjang layak, transparan, berbasis tanggung jawab dan kinerja, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada institusi dan publik.
Persoalannya adalah ketika hubungan itu terbalik: bukan lagi pendapatan untuk memperkuat misi akademik, melainkan misi akademik dipaksa semakin mengikuti kebutuhan pendapatan. Pada titik itulah otonomi mulai berharga dalam arti yang berbeda.
Ia bukan lagi hanya nilai kebebasan akademik dan kemandirian kelembagaan. Ia mulai memiliki nilai ekonomi. Dan ketika otonomi memiliki nilai ekonomi, selalu ada pertanyaan yang harus menyertainya:
Siapa yang menikmati nilai itu, siapa yang menanggung biayanya, dan untuk kepentingan apa nilai tersebut digunakan?
Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika kita melihat perdebatan tentang UKT, IPI, jalur mandiri, dan berbagai persoalan pembiayaan pendidikan tinggi. Kita tidak boleh mencampuradukkan biaya resmi dengan transaksi yang menyimpang. Tetapi kita juga tidak boleh menutup mata bahwa semakin besar nilai ekonomi sebuah kesempatan pendidikan, semakin besar pula kebutuhan akan transparansi dan pengawasan.
Universitas publik memiliki posisi yang unik. Ia boleh belajar menjadi efisien seperti organisasi profesional. Ia boleh belajar mengembangkan sumber pendapatan seperti PTS besar. Ia boleh mengembangkan unit usaha, memperkuat jejaring, melakukan fundraising, dan mengelola sumber daya secara mandiri. Tetapi ia tidak boleh kehilangan identitasnya.
PTN bukan PTS. PTN-BH bukan perusahaan. Otonomi bukan privatisasi. Pendapatan bukan tujuan akhir. Ada mandat publik yang tetap melekat di sana.
Mungkin karena itu kita perlu membaca kembali perjalanan dari satker, BLU, hingga PTN-BH bukan hanya sebagai perubahan administrasi. Ia adalah perjalanan perubahan hubungan antara negara, universitas, pasar, dan masyarakat.
Semakin jauh universitas bergerak menuju kemandirian, semakin penting ia memiliki kompas moral. Sebab yang paling sulit bukan membuat universitas memperoleh uang.
Yang lebih sulit adalah memastikan bahwa uang tetap menjadi alat bagi ilmu, bukan ilmu menjadi alat untuk memperoleh uang.
Pada akhirnya, kita mungkin tidak membutuhkan universitas yang miskin agar tetap bermoral. Kita juga tidak membutuhkan elite akademik yang hidup serba terbatas untuk membuktikan integritasnya.
Yang kita butuhkan adalah universitas yang sejahtera tanpa kehilangan rasa cukup, mandiri tanpa kehilangan mandat publik, dan kuat secara finansial tanpa menjadikan uang sebagai pusat kehidupan akademik.
Sebab manusia boleh membutuhkan lebih. Tetapi institusi publik harus tahu kapan mengatakan cukup. Dan mungkin di situlah makna terdalam otonomi:
bukan kemampuan untuk mengambil sebanyak-banyaknya, melainkan kemampuan untuk mengelola kebebasan dengan batas yang lahir dari amanah.[]












