MAJALENGKA, Jejakinvestigasi.id || 16 Juli 2026 – Langkah konfirmasi berimbang yang ditempuh Redaksi media online jejakinvestigasi.id terkait kasus aduan warga terhadap PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) Ligung, Majalengka, telah sampai di tahap penyerahan dokumen resmi.
Pada hari Rabu, 15 Juli 2026, Anggota Wartawan Biro Majalengka, Yayat Hidayat, telah menyerahkan surat permohonan audiensi secara langsung ke lokasi perusahaan. Dokumen tersebut diterima secara resmi oleh Kepala Keamanan (Chief Security) Sdr. Anggi didampingi anggotanya di ruang kerjanya. Saat menerima surat, Sdr. Anggi menyampaikan ucapan terima kasih dan menjamin dokumen tersebut akan segera disampaikan kepada pihak manajemen pimpinan di atasnya.
Sebagaimana diketahui, langkah ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan resmi warga Desa Ligung Lor, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, wilayah Blok Dusun Bagung yang diserahkan ke Redaksi jejakinvestigasi.id pada tanggal 16 April 2026. Kasus ini kini terus berjalan seiring berjalannya penanganan di tingkat kepolisian.
Pihak redaksi telah memfasilitasi penyerahan dokumen lengkap laporan tersebut ke jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, yang kini tercatat resmi di Unit I Subdit IV dengan nomor laporan: LP Nomor: LI/191/IV/RES.5.3/2026/Ditreskrimsus, tertanggal 9 Juni 2026.
Sejak pengaduan awal disampaikan hingga saat ini, Redaksi telah menerbitkan beberapa tahapan pemberitaan perkembangan kasus, yang dapat diakses masyarakat melalui tautan berikut:
1. Judul: Warga Ligung Lor Lapor Dugaan Pencemaran, Limbah Ilegal, Hingga Perizinan Air dan Izin Lingkungan PT Charoen Pokphand Indonesia.
🔗 https://www.jejakinvestigasi.id/2026/05/pt-charoen-pokphand-indonesia-cpi.html
2. Judul: Laporan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT Charoen Pokphand Indonesia Ligung Resmi Terdaftar di Direskrimsus Polda Jawa Barat.
🔗 https://www.jejakinvestigasi.id/2026/06/laporan-warga-terkait-dugaan.html
3. Judul: Hampir Empat Bulan Proses, Penyelidikan Dugaan Pelanggaran PT CPI Ligung Berlanjut, Pemeriksaan Saksi Perusahaan Masih Berlangsung.
🔗 https://www.jejakinvestigasi.id/2026/07/hampir-empat-bulan-proses-laporan.html
4. Judul : Menyikapi Laporan Warga, Redaksi Jejakinvestigasi.id Siap Minta Keterangan Resmi Manajemen PT CPI Ligung.
🔗
https://www.jejakinvestigasi.id/2026/07/menyikapi-laporan-warga-redaksi.html
Seiring masih berlangsungnya proses penyelidikan yang ditangani oleh tim penyidik, penyerahan surat ini dilakukan sebagai wujud komitmen Redaksi mengambil langkah konfirmasi berimbang sesuai prinsip jurnalistik. Perwakilan jajaran Redaksi yang didampingi tim Divisi Hukum Redaksi menegaskan permohonan ini disampaikan untuk meminta kesediaan waktu audiensi dari pihak manajemen PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) wilayah operasional Ligung, Majalengka.
Tujuan utama pertemuan tersebut adalah guna meminta penjelasan, tanggapan dan konfirmasi langsung terkait seluruh poin permasalahan yang menjadi sorotan dan aduan masyarakat. Hal ini dilakukan semata-mata sebagai dasar penyusunan pemberitaan yang objektif, jujur, dan menjunjung tinggi prinsip keberimbangan informasi.
"Kami ingin memastikan setiap pihak memiliki ruang yang sama untuk menyampaikan fakta dan penjelasannya. Sebelum menyajikan perkembangan selanjutnya kepada publik, kami wajib mendengarkan juga sisi yang disampaikan oleh pihak perusahaan. Keadilan informasi adalah prinsip utama yang kami pegang," tegas pemimpin Redaksi Aceng Samsul Hadie.S.Sos.MM
Dengan telah diterimanya surat permohonan audiensi secara resmi, pihak Redaksi kini menunggu kesediaan jadwal dari manajemen setempat untuk bisa duduk bersama membahas isu-isu yang sedang berkembang. Perkembangan pertemuan maupun tanggapan yang diterima nantinya akan disampaikan kembali kepada masyarakat luas melalui pemberitaan selanjutnya.
(Redaksi)













