Majalengka || Jejakinvestigasi.id – Guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga secara kondusif di waktu rawan malam hari, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar intensif mengoptimalkan kegiatan preventif di lapangan. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang patroli kewilayahan ini difokuskan melalui kehadiran aktif personel Polri di tengah masyarakat guna mengantisipasi segala bentuk potensi kriminalitas jalanan dan gangguan kamtibmas, Jumat (24/07/2026) malam.
Dalam pelaksanaannya di lapangan, kegiatan berskala preventif berupa Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Aksi Geng Motor tersebut dilaksanakan mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai. Tim gabungan lintas fungsi ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Cigasong Iptu H. Siswanto, S.H., M.H., serta didampingi oleh Bripka Slamet Nugraha, Brigadir Handrihanto Wibowo, S.H., bersama personel gabungan dari Anggota Provos, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Lantas, dan Sat Samapta Polres Majalengka.
Dengan mengedepankan lampu rotator biru (Blue Light), tim patroli menyisir titik-titik krusial dan pusat kumpul masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka. Objek lokasi yang menjadi sasaran pengawasan meliputi Alun-Alun Majalengka, Bunderan Munjul, hingga kawasan Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka.
Kegiatan patroli cipta kondisi ini dilaksanakan di bawah pengawasan dan arahan langsung Kasat Samapta Polres Majalengka Iptu Dedi Sutikno, S.H., M.H. Maksud dan tujuan pergelaran personel gabungan di jalanan pada malam hari ini adalah untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mengeliminasi potensi kejahatan jalanan seperti aksi C3 (Curat, Curas, Curanmor), peredaran pesta miras, hingga gangguan kelompok geng motor.
Di sela-sela pemantauan di kawasan publik tersebut, petugas kepolisian secara humanis berdialog menyapa warga dan para pemuda yang masih beraktivitas di malam hari. Petugas memberikan edukasi serta imbauan persuasif agar para pemuda tidak terlibat dalam kelompok geng motor, balap liar, ataupun tindakan melanggar hukum lainnya yang dapat meresahkan warga.
Selain masalah penanganan aksi geng motor, petugas Polres Majalengka menyisipkan sejumlah imbauan kamtibmas mendasar guna memperkuat kewaspadaan swakarsa masyarakat. Warga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan memarkirkan kendaraan di tempat terang dan selalu menggunakan kunci stang ganda.
Petugas juga memberikan edukasi penting mengenai bahaya siber judi online yang dapat merusak sendi ekonomi keluarga, mengimbau masyarakat agar senantiasa bijak dalam menyaring informasi di media sosial guna mencegah penyebaran berita hoaks, serta mengingatkan warga untuk memanfaatkan layanan cepat gratis Call Center 110 milik Polri jika sewaktu-waktu membutuhkan bantuan darurat kepolisian di lapangan.
(Red/Humas)











