-->

Notification

×

Iklan

Iklan

BANTUAN PANGAN DESA BIYAWAK BERBAU: PUNGLI KARCIS, JATAH DIPOTONG, SASARAN KAYA DAN KERABAT PEJABAT DAPAT UTUH

Kamis, September 17, 2026 | September 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-17T10:55:10Z


MAJALENGKA || Jejakinvestigasi.id — Penyaluran bantuan pangan beras yang seharusnya menjadi harapan warga justru memicu kemarahan dan kecurigaan mendalam di Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Penyaluran yang digelar pekan lalu ini terbukti diwarnai dugaan pungutan liar, pemotongan jatah yang tidak wajar, serta ketidakadilan sasaran yang mencolok.

 

BAYAR KARCIS, JATAH 30 KG HANYA DAPAT 10 KG


Sejumlah warga penerima manfaat (KPM) mengaku dipungut biaya sebesar Rp5.000 per kepala dengan alasan pembayaran karcis pengambilan. Belum cukup itu, hak yang ditetapkan sebesar 30 kilogram per keluarga Sebagian ada yang tidak diterima utuh.

 

Salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan membeberkan fakta memilukan: “Dari jatah 30 kg, mereka ada yang menerima 10 kg saja. Sebagian besar beras dialihkan dan dibagikan kepada warga lain yang tidak terdaftar resmi.”

 

Alasan yang dipakai pengelola di lapangan pun dianggap konyol dan memaksakan kehendak: “Kami disuruh berbagi dengan yang tidak dapat, katanya hasil kesepakatan, " tegasnya saat mengadu pada Redaksi melalui phone Aplikasi watshap Kamis (17/9/2026).

 

DISKRIMINASI TERANG-TERANGAN: KERABAT PERANGKAT DAPAT UTUH, WARGA UMUM DIPOTONG


Poin paling tajam yang mengemuka adalah adanya ketimpangan perlakuan yang nyata. Warga menyoroti anomali data penerima:

 

  • Tercatat ada sebagai penerima justru tergolong  mampu: memiliki rumah layak dan kendaraan roda empat.
  • ​Sebaliknya, warga lanjut usia (jompo) dan yang benar-benar miskin justru tidak terdaftar sama sekali.
  • ​Lebih parah lagi, terungkap adanya diskriminasi dalam penerimaan: kerabat RT maupun perangkat desa tetap menerima jatah penuh 30 kilogram tanpa pemotongan, sementara warga biasa dipangkas drastis.

 

Kondisi ini membuktikan dugaan adanya pemanfaatan program demi keuntungan kelompok dan lingkaran dekat, bukan murni kemanusiaan.

 

WARGA TUNTUT AUDIT TOTAL DAN TINDAKAN TEGAS


Ketidakberesan beruntun ini membuat warga kehilangan kepercayaan. Mereka menuntut Pemerintah Desa Biyawak segera mempertanggung jawabkan alokasi dana maupun fisik beras.

 

Tidak hanya itu, sorotan tajam tertuju pada Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Bupati untuk tidak tutup mata. Diperlukan pemeriksaan menyeluruh, verifikasi ulang daftar penerima, serta tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat pungli dan penyalahgunaan wewenang.

 

Bantuan sosial tidak boleh menjadi ladang peras atau sarang nepotisme di tingkat akar rumput. Redaksi masih menunggu tanggapan resmi pihak terkait dan akan terus memantau perkembangan kasus ini.


Sampai berita ini terbit, pihak redaksi belum menerima tanggapan maupun penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Biyawak terkait rangkaian keluhan dan dugaan penyimpangan yang disampaikan warga. Kami akan terus memantau perkembangan peristiwa ini dan menyajikan klarifikasi serta fakta terbaru apabila pihak terkait telah memberikan pernyataan sah.



(Red/yh)

×
Berita Terbaru Update