Majalengka || Jejakinvestigasi.id - Guna memastikan stabilitas keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) serta memberikan penanganan cepat saat terjadi bencana dan insiden darurat di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar mengoptimalkan langkah tanggap darurat di lapangan. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang evakuasi bencana dan penanganan TKP ini difokuskan pada pengamanan lokasi insiden serta pertolongan pertama kepada warga masyarakat, Jumat (24/07/2026) malam.
Dalam pelaksanaannya di lapangan, penanganan insiden darurat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cigasong AKP Sarjiyo, S.E., M.H., CPHR. bersama Pawas Polres Majalengka Iptu H. Siswanto, S.H., M.H., Pamapta Polres Majalengka Ipda Juan Boy, S.H., serta Danramil 1701 Majalengka Kapten Arh. Winarno. Petugas bertindak cepat merespons peristiwa robohnya billboard videotron akibat terpaan angin kencang di Bundaran Cigasong, Lingkungan Puspa, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka pada Jumat malam sekira pukul 18.20 WIB.
Berdasarkan keterangan di lokasi, peristiwa tragis tersebut terjadi saat videotron berukuran 4×8 meter dengan tinggi 12 meter dari tanah sedang dalam perbaikan oleh pihak vendor PT. Urban Visual Mandiri Bandung didampingi petugas PLN. Diterpa tiupan angin kencang secara mendadak, konstruksi videotron roboh ke badan jalan dan menimpa seorang pengendara sepeda motor Honda Beat Nopol E 6140 UL berinisial WA (18), seorang pelajar/mahasiswa asal Desa Hegarmanah, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, yang tengah melintas dari arah utara menuju timur.
Merespons kejadian tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Polres Majalengka, Polsek Cigasong, TNI, BPBD, Damkar Satpol PP, Dishub, dan PLN Kabupaten Majalengka langsung menerjunkan personel ke lokasi kejadian. Korban segera dievakuasi ke RSUD Majalengka menggunakan kendaraan dinas Pamapta Polres Majalengka guna mendapatkan penanganan medis darurat, namun nahas nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis akibat cidera berat di bagian kepala.
Selain merobohkan struktur videotron, kejadian ini sempat memicu kemacetan lalu lintas selama 40 menit serta menyebabkan padamnya aliran listrik dijalur Cigasong hingga Rajagaluh akibat kabel PLN tertimpa material bangunan. Personel kepolisian langsung memberlakukan rekayasa arus lalu lintas guna mengurai kepadatan kendaraan, mengamankan TKP, serta mendampingi proses evakuasi material menggunakan alat berat.
Di sela-sela penanganan insiden di lokasi, petugas Polres Majalengka menyisipkan sejumlah imbauan keselamatan dan kamtibmas mendasar mengingat wilayah Kabupaten Majalengka tengah memasuki puncak musim kemarau yang kerap disertai angin kencang (Fenomena Angin Kumbang). Masyarakat dan para pengguna jalan diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan berkendara, mematuhi tata tertib lalu lintas, serta menghindari berteduh atau memarkir kendaraan di dekat baliho besar, tiang listrik, maupun pohon yang rawan tumbang.
(Red/Humas)












