Jejakinvestigasi.id || Lampung Utara, 20 Januari 2026 – Di wilayah Kabupaten Lampung Utara, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aswin Pers Lampung Utara bersama Organisasi Masyarakat (ORMAS) Grib Jaya, Organisasi Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Kabupaten Lampung Utara, serta ribuan masyarakat dari berbagai kecamatan menyampaikan penolakan tegas terhadap armada pengangkut batu bara yang melintas di jalan-jalan kabupaten ini.
Perhatian khusus diberikan pada kawasan Bukit Kemuning dan beberapa wilayah lain di Kabupaten Lampung Utara yang menjadi jalur angkutan batu bara. Berbagai dampak negatif telah dirasakan langsung oleh masyarakat setempat, antara lain:
- Kerusakan parah pada jalan provinsi dan jalan desa yang menjadi akses utama bagi warga Kabupaten Lampung Utara
- Penurunan kualitas hasil pertanian akibat potensi pencemaran tanah dan air yang menjadi sumber kehidupan di daerah ini
- Kemacetan yang sering terjadi pada jam sibuk, menghambat perjalanan siswa sekolah dan pekerja yang tinggal di Kabupaten Lampung Utara
- Risiko kecelakaan yang semakin tinggi bagi pengguna jalan lainnya
Perwakilan ORMAS Grib Jaya Kabupaten Lampung Utara mengatakan, "Kita sebagai warga asli Lampung Utara memiliki hak untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan nyaman. Kami meminta pemerintah Kabupaten Lampung Utara segera mengambil tindakan konkrit untuk menangani masalah ini."
Pengurus KNPI Kabupaten Lampung Utara juga menegaskan dukungannya, "Pemuda dari berbagai kecamatan di Lampung Utara siap bergandengan tangan untuk membela kepentingan bersama. Kita berharap pihak perusahaan dapat menghargai kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah ini."
Suari Saputra dari Aswin News TV Lampung yang juga menjabat sebagai anggota DPC Aswin Pers Lampung Utara menjelaskan bahwa pihaknya telah mendokumentasikan kondisi aktual di lapangan dan akan menyampaikannya kepada pemerintah kabupaten serta instansi terkait. "Kita berkomitmen untuk menjadi suara masyarakat Kabupaten Lampung Utara dan memastikan bahwa aspirasi mereka terdengar dengan jelas," ujar Suari Saputra.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan isu ini di Kabupaten Lampung Utara, serta cara untuk berpartisipasi dalam gerakan ini, silakan menghubungi:
Nama: Suari Saputra
Kontak: 083114990615
Kantor: Jl. Raya Bandar Lampung - Kotabumi KM 78, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Utara
Sumber: Rilis Resmi DPC Aswin Pers Kabupaten Lampung Utara - 20 Januari 2026












