Jejakinvestigasi.id || Sumedang - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumedang menyalurkan bantuan sosial kepada seorang anak bernama Haifa Raaziqa Mumtazah (10), warga Dusun Citungku RT 002/RW 003, Desa Nagarwangi, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.
Haifa merupakan putri dari Sdr. Adih Sahirman (37) dan Sdri. Santi Nurcahyanti (31). Berdasarkan keterangan dari orang tuanya, Haifa diduga mengidap penyakit cerebral palsy, yang menyebabkan keterbatasan dalam aktivitas kesehariannya dan membutuhkan perhatian serta pendampingan khusus.
Bantuan yang disalurkan oleh BAZNAS Kabupaten Sumedang merupakan bentuk kepedulian dan empati terhadap keluarga penerima manfaat, sekaligus upaya meringankan beban yang dihadapi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam mendukung kelompok rentan, khususnya anak-anak yang memerlukan penanganan dan perhatian khusus.
BAZNAS Kabupaten Sumedang terus berupaya menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah, transparan, dan tepat sasaran, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Kehadiran BAZNAS diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta menumbuhkan harapan dan semangat bagi keluarga penerima manfaat.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Sumedang berharap zakat dapat menjadi instrumen kepedulian sosial yang tidak hanya membantu secara materi, tetapi juga menghadirkan dukungan moral bagi masyarakat yang tengah menghadapi ujian kehidupan.**
Pewarta.
Kabiro Sumedang
(Mulyana)












