![]() |
Gambar ilustrasi Google (Istimewa) |
Jejakinvestigasi.id || Jakarta - Publik dihebohkan oleh kasus korupsi yang melibatkan pejabat setingkat menteri. Terbaru, Kamis (22/8/2025), Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebezer (Noel), ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan sertifikasi K3.
Noel tentu saja bukan menteri pertama yang terlibat korupsi. Jauh sebelumnya sudah banyak menteri atau pejabat lain yang terjerat kasus serupa. Tapi, ada satu yang paling fenomenal, yakni kasus Jusuf Muda Dalam, yang divonis hukuman mati oleh pengadilan. Hukuman tersebut tercatat sebagai vonis mati pertama dan satu-satunya terhadap koruptor di Indonesia.
Korupsi Miliaran di Saat Rakyat Susah
Jusuf Muda Dalam (JMD) menjabat sebagai Menteri Urusan Bank Sentral pada 1963-1966 di Kabinet Kerja IV serta Kabinet Dwikora di bawah Presiden Soekarno (1945-1966). Selama masa jabatannya, dia bertanggung jawab mengelola keuangan negara dan merumuskan kebijakan perbankan. Namun, minimnya pengawasan kala itu membuat peluang korupsi terbuka lebar.**
Baca artikel CNBC Indonesia "Pengadilan Vonis Mati Menteri RI karena Korupsi, Sita Semua Harta"
Baca selengkapnya di sini: https://www.cnbcindonesia.com/entrepreneur/20250825095000-25-660986/pengadilan-vonis-mati-menteri-ri-karena-korupsi-sita-semua-harta