Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Garut Laksanakan Patroli Malam Dukung Pembatasan Jam Malam Pelajar Sesuai Instruksi Gubernur Jawa Barat

Rabu, Juni 04, 2025 | Juni 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-04T12:10:53Z



Media Jejakinvestigasi.id ||

Polres Garut melalui Polsek Sukawening mengintensifkan patroli malam sebagai tindak lanjut dari aturan terbaru Gubernur Jawa Barat yang menetapkan pembatasan aktivitas malam bagi pelajar. 


Kebijakan ini melarang peserta didik beraktivitas di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali dalam kondisi tertentu seperti kegiatan resmi sekolah, aktivitas keagamaan yang diketahui orang tua, atau keadaan darurat.


Kegiatan patroli dilakukan untuk memastikan pelajar tidak berada di luar rumah pada jam yang telah ditetapkan. 


Petugas menyisir lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh pelajar pada malam hari. 



Apabila ditemukan pelajar yang melanggar, petugas akan memberikan pembinaan dan mengantarkan mereka kembali ke rumah masing-masing.


Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan generasi muda yang sehat, baik, benar, cerdas, dan terampil.


Polsek Sukawening mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan kebijakan ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan generasi muda. (Red/AS)


×
Berita Terbaru Update