![]() |
Media Jejakinvestigasi.id ||
Luwu – Kekhawatiran tengah melanda masyarakat Kabupaten Luwu akibat banyaknya bayi yang belum mendapatkan imunisasi karena kekosongan stok vaksin. Kondisi ini dinilai berpotensi memunculkan wabah penyakit yang seharusnya bisa dicegah sejak dini.
Kondisi tersebut semakin meresahkan para orang tua yang mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu, khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk segera mengambil tindakan. Mereka menilai pemerintah daerah lalai dalam menjamin kesehatan anak-anak dengan memastikan ketersediaan vaksin.
Berdasarkan pantauan di beberapa posyandu dan puskesmas, masyarakat mengeluhkan bahwa setiap kali membawa anaknya untuk imunisasi, mereka hanya mendapat layanan penimbangan berat badan tanpa pemberian vaksin.
"Setiap datang ke posyandu, bayi kami cuma ditimbang, lalu kadang dapat bubur, kalau masih ada sisanya. Tapi vaksin yang seharusnya diberikan tidak ada. Kami bingung harus menunggu sampai kapan," ujar seorang ibu yang enggan disebut namanya.
Kekosongan vaksin ini sudah berlangsung selama beberapa bulan, menyebabkan bayi yang seharusnya menerima imunisasi dasar seperti BCG, Polio, dan DPT-HB-Hib menjadi tertunda. Padahal, sesuai anjuran kesehatan, bayi harus mendapatkan vaksin BCG dan Polio tetes 1 saat usia satu bulan, serta DPT-HB-Hib 1, Polio tetes 2, Rota Virus, dan PCV 1 saat berusia dua bulan.
"Saat imunisasi Februari lalu, vaksin BCG kosong dan dijanjikan akan tersedia pada Maret. Ternyata sampai sekarang belum ada juga," kata seorang ibu menyusui yang kecewa dengan kondisi ini, Selasa (18/3/2025).
Kelangkaan vaksin ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama terkait potensi wabah penyakit yang bisa menyerang bayi di bawah satu tahun.
"Kalau stok habis, yang dirugikan adalah anak-anak kita. Bisa saja terjadi lonjakan kasus penyakit seperti difteri, campak, tetanus, dan hepatitis B. Padahal semua itu bisa dicegah dengan vaksinasi," ujar seorang tokoh masyarakat.
Selain dampak kesehatan, keterlambatan imunisasi juga mengacaukan jadwal vaksinasi nasional. Seorang petugas posyandu di Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, mengungkapkan bahwa mereka sudah berulang kali menyampaikan laporan terkait kekosongan vaksin ke Dinas Kesehatan Luwu, namun belum ada tindak lanjut.
"Kami merasa tidak enak dengan warga karena tidak bisa memenuhi kebutuhan vaksin. Sementara imunisasi tetap harus berjalan," ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Dr. Rosnawari, didesak untuk memberikan klarifikasi terkait kelangkaan vaksin ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, ia belum memberikan tanggapan resmi dan dikabarkan sedang menghadiri rapat di Makassar.
Menurut para pakar kesehatan, imunisasi merupakan langkah pencegahan yang sangat penting untuk melindungi bayi dan anak-anak dari berbagai penyakit berbahaya. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan agar bayi mendapatkan imunisasi dasar lengkap sesuai jadwal untuk memastikan perlindungan optimal.
Aturan dan Panduan Imunisasi Menurut Para Pakar :
1. Kewajiban Imunisasi Dasar.
Imunisasi dasar wajib diberikan pada bayi dan anak-anak untuk mencegah penyakit seperti Tuberkulosis (BCG), Polio, Difteri, Pertusis (batuk rejan), Tetanus, Hepatitis B, Campak, dan lainnya.
Menurut Kementerian Kesehatan RI, bayi yang berusia 0-11 bulan harus mendapatkan imunisasi dasar lengkap yang mencakup BCG, Polio, DPT-HB-Hib, PCV, Rotavirus, dan Campak-Rubella.
2. Risiko Keterlambatan atau Tidak Mendapatkan Imunisasi.
Pakar kesehatan menegaskan bahwa keterlambatan imunisasi dapat meningkatkan risiko infeksi penyakit yang bisa berujung pada komplikasi serius, bahkan kematian.
Misalnya, bayi yang tidak mendapatkan vaksin BCG berisiko lebih tinggi terkena Tuberkulosis berat, sementara bayi yang tidak menerima vaksin DPT berpotensi terkena difteri dan tetanus yang mematikan.
3. Tanggung Jawab Pemerintah dalam Penyediaan Vaksin.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, pemerintah wajib memastikan ketersediaan vaksin bagi seluruh masyarakat, termasuk distribusi yang merata ke puskesmas dan posyandu.
Kekosongan vaksin yang berkepanjangan dapat dianggap sebagai bentuk kelalaian pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat, terutama bayi dan anak-anak yang rentan terhadap penyakit.
4. Solusi Jika Terjadi Kekosongan Vaksin.
Pakar menyarankan agar Dinas Kesehatan segera mencari alternatif solusi, seperti mengalihkan stok vaksin dari daerah lain yang masih tersedia atau bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk percepatan distribusi.
Orang tua juga disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan mengenai opsi imunisasi di fasilitas kesehatan lainnya jika vaksin di posyandu atau puskesmas kosong.
Pakar kesehatan mengingatkan bahwa imunisasi adalah hak setiap anak dan harus dipenuhi oleh pemerintah demi mencegah potensi wabah penyakit yang bisa berakibat fatal.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengatasi persoalan ini sebelum terlambat. "Jangan sampai ada wabah dulu baru bertindak. Kami butuh solusi, bukan sekadar janji," pungkas seorang warga.(TIM/Red)