Notification

×

Iklan

Iklan

Dibungkam Lewat Putusan NO, Petani Tak Menyerah: Tudingan Surat Palsu Tak Digubris Hakim, POKTAN UBM Tempuh Jalur Etik dan Serukan Prabowo

Jumat, Juli 25, 2025 | Juli 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-25T04:30:23Z


Jejakinvestigasi.id - Jakarta - Konflik hukum antara Kelompok Tani Usaha Bersama (POKTAN UBM) dengan perusahaan tambang raksasa PT. Berau Coal terus bergulir, bahkan kini memasuki babak baru di ranah etik dan pengawasan lembaga peradilan.


Gugatan perdata bernomor perkara 43/Pdt.Sus-LH/2024/PN.Tnr yang sebelumnya diajukan oleh POKTAN UBM resmi ditolak oleh Pengadilan Negeri Tanjung Redeb pada 16 Juli 2025. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan gugatan Niet Ontvankelijk Verklaard (NO) atau tidak dapat diterima.


Namun, keputusan tersebut menuai kontroversi. M. Rafik selaku Kuasa Kepengurusan sekaligus Koordinator POKTAN UBM, menyatakan kekecewaannya terhadap jalannya persidangan yang dinilai sarat kejanggalan.



Rafik bersama Panglima Mandau serta sejumlah anggota Pasukan Merah Seribu Satu Mandau resmi mendatangi Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI di Jakarta.


“Kami menemukan indikasi kuat adanya surat-surat bukti palsu yang muncul dalam persidangan, namun hal itu sama sekali tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim. Ada apa ini? Apakah keadilan sedang dipermainkan?” tegas Rafik dalam keterangannya kepada media.


Rafik menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perjuangan hukum yang lebih luas. “Kami tidak akan berhenti. Jika perlu, kami akan menghadap langsung kepada Presiden RI, Bapak H. Prabowo Subianto, untuk menyampaikan langsung jeritan rakyat yang hak-haknya dirampas oleh kekuatan modal,” tegasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Panglima Mandau juga menyuarakan komitmen dukungan penuh terhadap perjuangan para petani.


“Pasukan Merah Seribu Satu Mandau siap mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Kami akan menjadi benteng terakhir bagi masyarakat yang selama ini dizalimi. Kepada Presiden, kami mohon dengarkan suara rakyatmu. Kami yakin hati nurani beliau akan berpihak pada keadilan dan kesejahteraan rakyat kecil, sesuai dengan semangat ASTA CITA,” ujarnya.


Persoalan ini tidak lagi semata-mata soal sengketa lahan, tetapi telah menjadi simbol perlawanan terhadap praktik ketidakadilan yang dirasakan langsung oleh masyarakat akar rumput. Para petani berharap pemerintah dan lembaga hukum dapat bertindak objektif, transparan, dan berpihak pada kebenaran. (Red)**

×
Berita Terbaru Update