Notification

×

Iklan

Iklan

Panggil Warga Untuk Klarifikasi, Kejaksaan Negeri Majalengka Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Kuwu Palasah

Jumat, Januari 24, 2025 | Januari 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-24T13:56:51Z

 



Media Jejakinvestigasi.id ||

Majalengka - Kejaksaan Negeri Majalengka menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang Kepala Desa dan Perangkat Desa Palasah Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi di Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka, Jumat (24/09/2024).


"Surat panggilan tersebut disampaikan kepada klien kami kemarin, jadi kami Advokat LBH Ganesha Justitia Majalengka tadi mendampingi klien kami untuk memberikan klarifikasi,"kata Advokat dari LBH Ganesha Justitia Majalengka Dicky Turmudzy, S.H., M.H. didampingi M. Abduh Nugraha, S.H. seusai melakukan pendampingan di Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka kepada wartawan.


Dicky mengungkapkan pihak Kejaksaan Negeri Majalengka melakukan klarifikasi kepada kurang lebih 7 orang terkait dugaan korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Desa Palasah dan perangkat Desa Palasah dari tahun 2022 sampai tahun 2024.


"Alhamdulillah tadi keluhan-keluhan dari semua klien kami sudah disampaikan secara lengkap kepada penyidik kejaksaan negeri Majalengka, kami harap penyidik segera melakukan pengumpulan data dan bahan serta keterangan dari pihak-pihak terkait" tegasnya.


Lebih lanjut Dicky mengungkapkan pemeriksaan klarifikasi diantaranya terkait dugaan penyelewengan program BPNT, PKH, program ketahanan pangan, dll, tapi mohon maaf kami tidak dapat membuka identitas pemberi keteranan demi jaminan keamanan bagi mereka.


"Pemeriksaan klarifikasi dilakukan pihak Pidsus Kejaksaan Negeri Majalengka dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB,"ungkapnya.


Di tempat yang sama, Kuasa Hukum warga Palasah, M. Abduh Nugraha, S.H. mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Majalengka yang cepat tanggap dan responsif terhadap dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilaporkan oleh kliennya.


"Ini semata-mata demi mencari keadilan, dimana klien kami haknya terutama dalam program bantuan sosial, tidak menerima sebagaimana mestinya" jelasnya.


Pihaknya berharap pihak Kejaksaan Negeri Majalengka serius menangani kasus ini hingga terang-benderang dan mewujudkan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat sesuai visi misi Kejaksaan Agung Republik Indonesia,"tandasnya.**



(Redaksi)

×
Berita Terbaru Update