Notification

×

Iklan

Iklan

Ribuan Pekerja Tambang Demo digedung DPRD Kabupaten Subang

Sabtu, Januari 25, 2025 | Januari 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-24T17:56:20Z

 


Media Jejakinvestigasi.id ||

Subang - Paska viralnya conten youtube dedi mulyadi gubernur jabar terpilih terkait penutupan aktivitas tambang galian C di daerah selatan yang menurutnya galian tambang diwiliyah subang selatan tidak mengantongi ijin resmi alias ilegal sehingga berdampak kepada galian tambang yang lain ikut ditutup 


Tak terima tempat usaha nya ditutup ribuan pekerja tambang melakukan aksi demo ke kantor DPRD Kab subang untuk meminta keadilan ,dengan menggunakan mobil truk dan spanduk yang berisikan tuntutan para pendemo menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD jumat 24 januari 2025


Setelah melakukan aksi unjuk rasa ketua dewan dan jajaran nya mempersilahkan kepada para pendemo untuk melakukan audien diruang rapat gedung DPRD dalam penyampaian aspirasi para pekerja tambang galian C meminta kepada anggota dewan agar mengijinkan galian tambang  nya beroprasi lagi ,saya minta besok galian bisa dibuka karena sudah 2 minggu kami para kuli kehilangan mata pencaharian 75.000-100.000 per hari istri dan anak kami mau dikasih makan apa pak dewan kalo saya tidak bisa kerja."Ucap para pendemo



Pemerintah kalo mau mengambil kebijakan harus nya dipikir dulu apakah merugikan kepada rakyat kecil atau sebaliknya kalo memang ijin nya belum lengkap tolong beri kami solusi agar ijin bisa diproses karena kejadian sekarang kami sudah keluar uang milyaran tapi ijin tidak terbit .kami punya modal dan ingin menempuh prosedur karena kami juga ingin bekerja dengan rasa nyaman tambah salah satu pengusaha tambang saat menyampaikan aspirasinya dihadapan ketua dewan dan anggotanya 


Ketua dewan viktor wirabuana menanggapi aspirasi para pekerja galian tambang menyatakan bahwa pemda subang dengan dinas terkait akan segera melakukan pendampingan dan akan bersurat kepada pj bupati untuk nanti diteruskan ke pj gubernur jabar langka ini dilakukan semata mata untuk mencari solusi



Viktor menambahkan bahwa pihak DPRD subang secara resmi telah mengeluarkan sekaligus 2 surat rekomendasi ,pertama DPRD merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk membentuk tim invstigasi penelusuran terhadap aktivitas tambang baik yang memiliki surat atau yang belum memiliki surat ijin sedangkan rekomendasi yang ke dua,DPRD merekomemdasikan melaui pj bupati subang untuk diteruskan kepada pj gubernur jabar terkait percepatan penerbitan IPR dan IUPOP agar galian dapat secepatnya beroprasi demi memenuhi kebutuhan proyek strategis nasional(PSN).**



Pewarta.

(Novian Maulana/Obet)

×
Berita Terbaru Update