Notification

×

Iklan

Iklan

SPBU 44.571.19 Sekarpace Jadi Ladang Sumur Bagi Mafia Solar, Di Duga Aparat Penegak Hukum Polres Surakarta Tutup Mata

Jumat, November 22, 2024 | November 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-22T06:12:17Z

 



Kota Surakarta - Jejakinvestigasi.id ||

Makin maraknya Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Jawa Tengah khususnya Kabupaten SURAKARTA kian menghawatirkan. Meskipun Pemerintah melalui BPH Migas dan Pertamina bahkan Aparat Penegak Hukum memberikan peringatan keras terhadap pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar, rupanya Peringatan tersebut tidak berarti dan terkesan tidak berlaku terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Bio Solar. Jumat (22/11/2024)


Hal itu di buktikan dengan ditemukannya dugaan praktik penyalahgu­naan BBM bersubsidi jenis solar pada Hari Senin (18/10/24) sore hari di SPBU 44.571.19 - SEKARPACE yang tepatnya berada di *Jl. IR Sutami no 11, Jebres,kec.jebres, kota Surakarta -Jawa Tengah (57126)* Di duga aktivitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi tersebut melibatkan oknum pegawai SPBU itu sendiri serta pemilik atau mandor.


Hasil pantauan awak Media, Adapun jenis kendaraan yang digunakan untuk mengisi solar bersubsidi tersebut yakni Isuzu TRAGA Box warna Putih dengan nopol *AD 7216 A* yang di duga telah di modifikasi berisi tangki penampung BBM. Sehingga orang awam tidak menyangka bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan modifikasi berisi tangki berkapasitas hingga 2000 liter/2 ton. Kendaraan modifikasi tersebut di duga mengisi secara terang-terangan bahkan bisa mengisi BBM jenis solar berulang-ulang dengan bebas. 



Dari keterangan supir yang enggan disebut namanya kalau dirinya menyebut bahwa para mafia BBM tersebut dengan pemilik/mandor SPBU Sekarpace yang berinisial ( JK ) sudah ada kerjasama, sehingga para mafia BBM bisa leluasa mengisi secara bebas, dan bahkan pihak SPBU sudah mengetahui aktivitas tersebut namun terkesan di biarkan.


Sangat di sayangkan para pelaku penimbunan BBM bersubsidi seolah tidak punya rasa takut sedikitpun, bahkan sudah merasa Kebal Hukum. Dan seolah penindakan atas aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar pada waktu lalu tidak menimbulkan efek jera bagi pihak SPBU SEKARPACE Surakarta.


Oleh karena itu, pemanfaatan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak, menjadi perhatian serius Pemerintah. kita minta kepada PT PERTAMINA dan BPH Migas agar SPBU yang melakukan kegiatan tidak sesuai dalam peraturan pemerintah maka SPBU tersebut harus dicabut izin operasinya biar SPBU tersebut diberikan sanksi pembinaan agar tidak bisa disalah gunakan kembali.


untuk aparat penegak hukum, baik Polres Surakarta maupun Polda Jateng serta BPH migas segera menindak pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan tegas. Sehingga para pelaku penyalahgunaan BBM tidak merasa leluasa menjalankan bisnis ilegalnya, karena ini jelas merupakan tindakan yang sangat merugikan baik masyarakat maupun negara.



*TIM*

×
Berita Terbaru Update