Notification

×

Iklan

Iklan

Anggaran DD tahun 2021-2022 Desa Cisampih Subang, Kecamatan Dawuan diduga dikorupsi

Selasa, Maret 19, 2024 | Maret 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-22T13:03:33Z
Gambar Ilustrasi Google (Istimewa)


Jejakinvestigasi.id | Subang - beredar isu tidak sedap tentang dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2021-2022 dipemerintahaan desa cisampih, kecamatan dawuan kabupaten subang, Provinsi Jawa barat."Selasa (19/03/2024)

Menurut informasi dari beberapa Narasumber yang namanya tidak mau dipublikasikan, bahwa didesa Cisampih Kecamatan Dawuan, diduga ada dua pekerjaan yang didanai oleh Dana desa anggaran tahun 2021-2022, namun kegiatan tersebut diduga yang satu fiktip dan yang satunya tidak selesai dikerjakan.

"Padahal anggaran sudah masuk ke rekening desa,salah satu  proyek yang tidak selesai dikerjakan adalah pembangunan gapura, awalnya proyek pembangunan gapura akan dikerjakan oleh pihak pemborong  dengan nilai 80 juta namun kepala desa sudah meminta fee sebesar 15.000.000 (anggaran dipotong oleh kepala desa) tinggal sisa anggaran 65.000.000 lagi namun uang yang tersisa 65.000.000 malah akan dipinjam lagi oleh kepala desa sebesar 10.000.000, mengetahui anggaran hanya tersisa 55.000.000 akhirnya pengusaha membatalkan pekerjaan pembangunan gapura tersebut "dikutip dari media harianpers.com

Kantor Desa Cisampih Tampak Depan
(Doc.Photo Awak Media JI)

Pembatalan pekerjaan gapura oleh pihak pengusaha akhirnya kades pun mengerjakan proyek tersebut namun sayang proyek gapura senilai 80 juta tidak rampung alias tidak selesai dikerjakaan, selain proyek pembangunan gapura ada juga proyek pengerasan jalan desa dengan anggaran 90juta namun pisiknya tidak ada alias proyek fiktip lokasi nya dijalan wisata desa cisampih." Ungkap Narsum

"Menurut Keterangan salah satu Ketua Lembaga desa cisampih sendiri, saat di Konfirmasi awak Media Jejakinvestigasi.id  Menjelaskan bahwa dirinya pernah berkali kali mengingatkan kepada kepala awas jangan main main dengan uang negara soalnya resikonya dengan hukum, akibat permasalahan ini kepala desa sudah 2 kali dipanggil irda bahkan sidak muspika namun hanya ucapan kesanggupan menyelesaikan saja yang dilontarkan kepala desa nyatanya dari tahun 2021 hingga sekarang 2024 pekerjaan itu tidak juga dikerjakan oleh kepala desa."Pungkasnya 

Sampai Berita ini ditayangkan, Awak Media Online Jejakinvestigasi.id, belum bisa meminta keterangan Resmi dari Pemerintah Desa Cisampih, Terkait Informasi tidak sedap tentang Dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2021-2022 tersebut.

"Beberapa kali awak Media mendatangi balai Desa Cisampih Kades sendiri sulit untuk ditemui, dan terkesan menghindar, Saat untuk di mintai keterangan / Konfirmasi."Pa Kuwu nuju kaluar terang Ka mana teu nyarios Pa..! (Bahasa Daerah Sunda) "Singkat Ucap Salah satu perangkat desa Cisampih Saat Awak Media menayakan pa Kades.**



Liputan:
Kabiro Subang
(Novian Maulana/Obet)


×
Berita Terbaru Update