Notification

×

Iklan

Iklan

Para RT dan RW Beserta BPD 08 Perumahan Subang Greencity Mengecam Akan Melaporkan Balik Pihak Pengembang

Kamis, Oktober 05, 2023 | Oktober 05, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-05T00:31:50Z
Jejakinvestigasi.id | Subang - Rabu 4 oktober 2023, bertenpat dirumah ketua rt 28/10 Novian maulana atau yang akrab disapa obet telah dilaksanakan musyawarah mufakat yang dihadiri bapak kades cinangsi pepe surya subagja beserta jajaran perangkat desa cinangsi.yayang warga RW 08 yang sekaligus menjadi anggota dewan dari partai gerindra ,ketua RT 25.26,32 ,BPD RW 08 dan beberapa warga, dalam musyawarah tersebut membahas terkait tindakan pengembang perumahan subang greencity yang telah melaporkan seluruh pengurus yang ada diwilayah RW 08 ke pihak kapolsek cibogo,kabupaten subang dalam sambutan nya kepala desa cinangsi menegaskan kepada para pengurus untuk mengambil tindakan serius,bapak bapak pengurus RT.RW.Dan BPD saya memohon terkait tindakan pihak pengembang yang asal maen lapor lapor saja perlu disikapi dengan serius,karena mereka telah melaporkan bapak bapak pengurus ke polsek artinya mereka serius kepada bapak bapak pengurus, besok hari kamis kita bareng bareng datang ke polsek cibogo dalam rangka memenuhi undangan nanti kita berangkat bersama sama dsn saya sebagai kepala desa akan mendampingi warga saya dan saya akan maju untuk membela warga 

Masih menurut kades cinangsi seharusnya pihak pengembang ga usah maen lapor lapor segala memang nya salah pengurus apa ,mereka mebuat pasilitas umum untuk kepentingan umum  bukan untuk pribadi, seharusnya pihak pengembang merasa malu disaat warga subang greencity yang statusnya adalah konsumen mereka dapat membuat pasilitas umum di wilayah RT nya masing masing dan tanpa membebani kepada pengembang walaupun seharus nya pasilitas sosial dan pasilitas umum atau pasos pasum adalah kewajiban pengembang yang harus membangun

Sedangkan menurut yayang warga RW 08 saya merasa kecewa kepada pengembang yang sudah melaporkan bapak pengurus lingkungan tempat saya tinggal ke pihak polsek,saya sebagai warga satu pemikiran dalam hal ini akan membela .membantu bapak bapak pengurus,saatnya kita lawan mereka kita bikin agenda untuk mempertanyakan terkait ijin amdal dan sebagainya karena pihak depeloper telah melakukan perubahan siteplan atau gambar lebih dari dua kali karena setau saya untuk merubah siteplant itu ga mudah nanti kita tanyaken ke dinas PUPR dinas Kimrum untuk merubah siteplant peeumahan apa saja yang harus tempuh dan saya juga besok akan ikut datang ke polsek dalam rangka mengawal terkait pelaporan daeri pihak pengembang kepada bapak bapak pengurus

"Menurut husen ketua rt 25/08 perumahan subang greencity, kami tidak takut dengan ancaman dari  pengembang ko bisa bisa nya kami dilaporkan  , silahkan anda laporkan kami para pengurus tapi jangan anggap kami akan diam saja besok hari kamis apabila tidak ada kesepakatan yang menguntungkan bersama yaitu pihak pengembang dan kita maka kita dari jajaran pengurus akan melaporkan balik pa sani selaku bagian pihak pengembang perumahan dengan tuduhan pencemaran nama baik. 

Sedangkan menurut toni ketua RT 26 /10 tentang perataan tanah yang memakai alat berat itu bisa kita laporkan juga karena ga ada ijin dari lingkungan sekitar dan kegiatan itu mengganggu kenyamanan masyarakat umum selain bunyi mesin alat berat yang berisik juga debu yang membuat ruumah warga yang dekat dengan lokasi pemerataan tanah menjadi kotor 

Sedangkan menurut M irwan Yustiarta sebagai ahli hukum memgatakan kalo dilihat dari kacamata hukum bahwa kita warga perumahan subang greencity adalah pembeli yang artinya pembeli adalah raja sudah sampai mana pihak developer memberika pasos pasum kepada lingkungan,saran saya kepada bapak bapak pengurus disini besok saat memenuhi undangan dari pihak polsek cibogo sebaiknya persiapkan kebutuhan apa apa saja yang warganya mau dan yang sampai saat ini belum diberikan oleh pihak pengembang kepada masyarakat nanti hal itu disampaikan besok kepada pengembang didepan polisi biar mata pengembang terbuka lebar lebar karena mereka disini bukan sekedar dagang tetapi harus melaksanakan juga kewajiban nya sebagai pengusaha dibidang perumahan sebagai pengacara yang tinggal digreencity saya siap untuk menjadi kuasa hukum bapak bapak pengurus dalam kasus dugaan penyerobotan tanah seperti yang telah dilaporkan pihak pengembang.**

Liputan.
Kepala Biro Subang
(Novian Maulana/Obet)
×
Berita Terbaru Update