Notification

×

Iklan

Iklan

Duel Maut Saudara Kandung Petani Kopi di Rejang Lebong Satu Meninggal dunia

Minggu, April 30, 2023 | April 30, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-30T14:15:17Z
Anggota Polsek Sindang Kelingi dan Babinsa serta keluarga korban menyolatkan jenazah korban pembunuhan yang terjadi di Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Minggu pagi (30/4/2023), ANTARA/HO Polres Rejang Lebong

Jejakinvestigasi.id | Bengkulu - Polisi menangkap pembunuh petani kopi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kecamatan Sindang Dataran, Rejang Lebong, Minggu (30/4), sekitar pukul 06.30 WIB.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan pelaku dengan korbannya masih bersaudara kandung (adik-kakak).

Keduanya sama-sama berprofesi sebagai petani kopi. Menurut dia, pembunuhan ini diduga akibat ada kesalahpahaman antara keduanya.

"Identitas pelakunya adalah Johan, 45 tahun yang beralamat di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah. Korbannya Abdullah, umur 40 tahun yang beralamat di Dusun 8 Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong," kata  AKBP Tonny dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Minggu (30/4).

Dia menjelaskan kasus pembunuhan itu bermula ketika pada pagi itu pelaku dan naik ke pondok korban untuk membangunkan dan menyuruhnya memetik buah kopi, karena sudah siang dan kopi sudah banyak yang merah.

Namun, kata dia, tindakan kakak korban itu membuat pertengkaran mulut dan perkelahian antara keduanya.

Perkelahian antara keduanya ini menyebabkan adik meninggal dunia di atas pondok setelah mengalami luka tusuk bekas senjata tajam jenis pisau di bagian dada sebelah kiri tembus hingga ke belakang.

Sementara, tersangka pelaku sendiri mengalami luka akibat tusukan senjata tajam jenis pisau di dada bagian sebelah kanan.

Duel kakak beradik yang sama-sama berprofesi sebagai petani kopi di Rejang Lebong, Bengkulu, berujung tragis. Sang adik tewas. Sang kakak ditangkap polisi.

Kemudian, luka tusuk bahu belakang sebelah kiri dan luka sayat telapak tangan sebelah kiri.

Tonny menjelaskan bahwa petugas dari Polsek Sindang Daratan sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan saksi, mengevakuasi korban dan membawa tersangka guna menjalani perawatan medis ke RSUD Rejang Lebong mengingat kondisinya juga kritis.

Korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarganya karena sebelumnya menolak untuk dilakukan visum dengan alasan rumah korban berada di pelosok dan di atas gunung dengan medan jalan yang sulit dijangkau. (antara/jpnn)

×
Berita Terbaru Update