Notification

×

Iklan

Iklan

Dewan Komisi 4 "Ujang Sumarna" Minta Pihak Pidsus Polres Subang Panggil Anggota Pansus dan Cek CCTV

Minggu, Februari 05, 2023 | Februari 05, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-05T02:36:17Z
(Kiri) M.irwan yustiarsta kuasa Hukum ujang sumarna, (Tengah) Ujang Sumarna Anggota Dewan Ketua Komisi 4,(Kanan) ketua LSM Laskar NKRI Sebagai pelapor Dugaan
 Gratipikasi yang diberikan bobi Kepada Ketua DPRD
 (Doc.Photo/Awak Media JI)


Jejakinvestigasi.id | Subang - Diruang tunggu ketua DPRD Ujang Sumarna anggota Dewan ketua Komisi 4, mendapat pemangilan yang kedua kalinya oleh pihak Penyidik Polres Subang." Sabtu (4/2/2023)

Saat diwawancarai Awak media jejakinvestigasi.id disela waktu kuasa hukum ujang sumarna yang mulia M Irwan Yustiartsa menuturkan, dalam pemanggilan hari ini klain kami dimintai tambahan keterangan terkait pideo dugaan pemberian uang yang bersumber dari BUMD yang diberikan kepada ketua DPRD subang, dirinya berharap kepada penyidik agar pokus terhadap dugaan pemberian uang yang dilakukan oleh bobi sebagai ketua Dirut Oprasional  Subang Sejahtera dan Selaku koordinator seluruh BUMD se-kabupaten Subang.

kepada ketua DPRD hal tersebut dikarenakan ada dugaan kaitan dengan  proses pembuatan raperda ekosistem dan kemudahan investasi dikabupaten subang maupun raperda optimasi BUMD bagi daya dukung kepelabuhanan, dirinya meminta pihak penyidik jangan dilihat dari jumlah uangnya tapi liat motip sebab akibat kenapa BUMD memberi uang memang menurut pengakuan bobi melalui kuasa hukumnya memaparkan kepada media pada saat konferensi pers bahwa uang yang dikasih klain kami kepada ketua DPRD hanya satu juta untuk uang makan saja sedangkan menurut ujang sumarna uang itu ada 3 amplop masa 3 amplop jumlahnya satu juta makanya saya sebagai kuasa hukum ujang sumarna meminta Penyidik untuk pokus terhadap motif pemberian uang tersebut."Tuturnya


Masih menurut M.irwan yustiartsa bahwa klaein kami bahwa maksud mempideokan pideo itu bertujuan hanya untuk kepentingan pribadi namun dikarenakan  tidak lazim dan ujang sumarna mengakui membantu ketua DPRD untuk memanggil dirut dirut BUMD dalam kontek membahas mengenai peningkatan PAD yang bersumber dari BUMD.

Menurut pengakuan klaein kami bahwa sodara bobi mengatakan ada ada titipan amanat dari bapak bupati subang agar raperda ini bisa segera disukseskan karena raperda ini adalah kenang-kenangan bupati  subang selama menjabat, alasan ujang sumarna agar pihak penyidik segera melakukan penyitaan CCTV diruang tunggu ketua DPRD karena didalam pideo tersebut disitulah berkumpulnya para dirut termasuk ujang sumarna.

Kami yakin dalam CCTV tersebut ada pembicaraan sodara bobi dan ditambah ada bahasa dari ketua DPRD kepada sodara ujang sumarna bahwa jatah untuk pa ujang sumarna nanti saja kalo raperda nya sudah beres dan ujang pun mengatakan kepada penyidik bahwa dirinya tidak pernah menerima uang namun dijanjikan saja oleh ketua DPRD. "Pungkasnya


Liputan: 
Kepala Biro Subang
(Novian Maulana/Obet)
×
Berita Terbaru Update