Jejakinvestigasi.id | Subang - polsek cibogo polres subang melaksanakan penindakan galian tanah merah ilegal di areal PTPN VIII kebun wangunreja desa sumur barang kecamatan Cibogo kabupaten subang.Selasa (7/02/2023)
Menurut AKP ikin sodikin SH kapolsek cibogo kegiatan tersebut atas petunjuk dan arahan kapolres subang AKBP Sumarni.S.I.K.S.H.MH dan dilaksanakan langsung kapolsek cibogo beserta jajaran.
Kapolsek cibogo mengatakan hari ini kami telah melaksanakan kegiatan penindakan galian tanah merah ilegal di areal PTPN VIIII kebun wangunreja kampung sumurbarang desa sumurbarang kecamatan cibogo berdasarkan laporan dari warga dari hasil penindakan tersebut kami menemukan satu eskavator yang ditinggalkan oleh operator nya diblok deris kampung sumur barang dan 2 unit eskavator yang ditinggalkan operator nya diblok pasir angin kampung kalapa dua desa sumur barang kecamatan cibogo.
Untuk ini kami lakukan tindakan penghentian kegiatan galian tersebut dan untuk pengembangan lebih lanjut kami amankan ke polsek cibogo untuk dilakukan penyelidikan tegas ikin.**
Liputan:
Kepala Biro Subang
(Novian Maulana/Obet)