Notification

×

Iklan

Iklan

Usut Penembakan Brigadir J, Bareskrim Periksa 43 Saksi

Kamis, Agustus 04, 2022 | Agustus 04, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-04T13:55:13Z
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto

Jejakinvestigasi.id | Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya saat ini penyidik telah memeriksa 43 saksi dalam kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Dari 43 saksi, Agus mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka Bharada E.

"Hasil penyidikan yang dilakukan jajaran Barekrim sudah memeriksa sampai dengan hari ini 43 saksi. Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Agus mengatakan, Bharada E dijerat dengan sangkaan pasal 338 juncto Pasal 55 dan atau 56 KUHP.(Red/Hdr)*
×
Berita Terbaru Update