-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tegas! Kapolri Resmi Bubarkan Satgasus Merah Putih yang Pernah Dipimpin Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Jumat, Agustus 12, 2022 | Agustus 12, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-12T12:07:00Z

Kadiv Humas Polri (Irjen Pol Dedi Prasetyo)

Jejakinvestigasi.id | Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan hal tersebut di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022) malam.

“Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri, sudah tidak ada lagi Satgasus Polri,” ujarnya, seperti dilansir dari Antara.

Kemudian, Dedi menjelaskan alasan pembubaran tersebut karena jabatan non struktural itu dianggap tidak diperlukan lagi.

Adapun Satgasus Merah Putih berfungsi melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.

Serta menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan juga ITE.

Satgasus Merah Putih pertama kali dibentuk pada 2019 oleh Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian.

Pembentukannya tertuang dalam surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Satgasus ini terakhir dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dia pertama kali menjabat pada 20 Mei 2020 melalui Sprin/1264/V/HUK.6.6/2020.

Saat itu, dia masih mengemban jabatan sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Lalu jabatannya sebagai Kasatgasus Merah Putih diperpanjang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 yang berlaku 1 Juli-31 Desember 2022.(*)


×
Berita Terbaru Update