Notification

×

Iklan

Iklan

THR Pensiunan 2022 Sudah Cair dan Naik 50 Persen? Ini 4 Pensiunan yang Pasti Dapat THR

Minggu, April 24, 2022 | April 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-24T08:37:21Z
Gambar : ILUSTRASI ( Istimewa)

Jejakinvestigasi.id |  Simak info terbaru tentang kapan THR pensiunan 2022 cair dalam artikel ini.

Selamat, THR pensiunan 2022 sudah mulai cair. Apakah besaran THR pensiunan 2022 naik 50 persen?

Namun apakah ada pensiunan yang tidak dapat THR? Inilah 4 pensiunan yang pasti dapat THR 2022.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak perlu kuatir lagi karena Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan 2022 akan segera cair.
Dalam Pasal 8, dijelaskan bahwa tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi pensiunan dan penerima pensiun terdiri atas:

- pensiun pokok
- tunjangan keluarga
- tunjangan pangan
- tambahan penghasilan

THR pensiunan tidak termasuk tunjangan jabatan seperti PNS yang masih aktif. Maka ini berbeda dengan THR PNS yang diatur dalam Pasal 6, di mana terdiri atas:

- gaji pokok
- tunjangan keluarga
- tunjangan pangan
- tunjangan jabatan atau tunjangan umum sesuai dengan jabatan atau pangkatnya.

Dilansir dari laman setkab.go.id, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Presiden Jokowi juga menjelaskan tentang jadwal pencairan THR paling cepat dibayarkan sepuluh hari sebelum Idul Fitri, namun bisa juga dibayarkan setelahnya.

“Tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal Hari Raya. Dalam hal Tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud belum dapat dibayarkan, Tunjangan Hari Raya dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya,” bunyi ketentuan Pasal 11 ayat 1 dan 2.

Jelang Idul Fitri, pemerintah memastikan akan segera mencairkan tunjangan hari raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah juga mengatakan bahwa THR PNS 2022 akan lebih besar dari tahun sebelumnya.

Hal tersebut dikarenakan THR PNS 2022 ini akan ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan.

Menurut informasi yang beredar, pemerintah telah membayarkan tunjangan hari raya atau THR senilai Rp6,7 triliun kepada para aparatur sipil negara atau ASN.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto menjelaskan bahwa pembayaran THR kepada ASN dan pensiunan sudah mulai berlangsung.
Pengajuan pencairan THR telah dibuka sejak Senin 18 April 2022. Dia menjabarkan bahwa hingga Rabu, 20 April 2022 pemerintah telah membayarkan THR senilai Rp6,7 triliun bagi para ASN, baik di pusat maupun daerah.

Berikut jenis pensiunan yang pasti dapat THR 2022 antara lain adalah sebagai berikut:

- Pensiunan PNS

- Pensiunan Prajurit TNI

- Pensiunan Anggota Polri

- Pensiunan Pejabat Negara

Rincian THR untuk pensiunan terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan juga tambahan penghasilan.
Pada 2 tahun sebelumnya pemberian THR bisa dilakukan secara dicicil oleh perusahaan. Kabar baik terkait pemberian THR tahun 2022 ini akan dibayarkan secara penuh, tidak dicicil seperti tahun sebelumnya.

Demikian informasi terkait 4 pensiunan yang pasti dapat THR pensiunan 2022 dan apakah naik 50 persen. Semoga bermanfaat.***


×
Berita Terbaru Update