Jejakinvestigasi.id | Polres Subang menembak pelaku kasus begal di Jalancagak, Subang yang terjadi pada beberapa waktu lalu.
Polisi terpaksa menghadiahi timah panas pada bagian kaki pelaku berinsial A (35) warga Sumedang itu karena melakukan perlawanan saat hendak diamakan dengan cara kabur dari aparat kepolisian
"Saat akan ditangkap, pelaku berusaha kabur dan melawan sehingga kita lakukan tindakan tegas,” kata Kapolsek Jalancagak Subang Kompol Supratman dalam Press Conference di Mapolsek Jalancagak
Baca Juga :
Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis di tahun 2019 dalam kasus yang sama. Pelaku disebut pernah melakukan pencurian kendaraan roda empat. Selain di Subang, pelaku juga melakukan aksinya di daerah Rancakalong, Kabupaten Sumedang.
Lebih jauh Supratman menegasksn, begal sadis ini beraksi di kebun teh Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Subang pada Sabtu 2 April 2022 lalu. Korbannya adalah siswi SMA pada Sabtu 2 April 2022 lalu.
Tak butuh waktu lama, Tim Reskrim Polsek Jalancagak bersama Resmob Polres Subang langsung meringkus pelaku tiga jam setelah menerima laporan dari warga.
Baca Juga :
Petugas mendapat laporan dari warga mengenai aksi pencurian dengan kekerasan. Setelah disusuri ke TKP, berdasarkan keterangan saksi pelaku menuju ke Tanjungsiang, kita kejar dan berhasil mengamankan pelaku,” terangnya.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di tas pelaku berupa STNK, kunci motor, dan dua buah telepon genggam.
Baca Juga :
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan memperberat ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.***
Liputan:
(Sugiarto/Hendra Cipta)