Jejakinvestigasi.id | Indramayu - Pria berinisial SRN (33) nekat membacok Kyai Farid Ashr Wadahr alias Gus Farid di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan motif pembacokan tersebut adalah karena perbedaan pandangan.
Pelaku mengaku tidak sepaham dengan aktivitas wirid yang dilaksanakan di Pondok Pesantren An Nur sehingga memutuskan untuk membacok sang kyai.
“Motif pelaku ialah merasa terganggu ada aktivitas zikir di malam hari yang mendatangkan banyak orang,” terangnya, Kamis (10/3/2022).
“Bahwa tersangka ini memiliki paham yang berbeda sehingga tidak menyukai zikir dan wiridan,” sambungnya.
Kemudian, Ibrahim juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan fisik dan kejiwaan terhadap pelaku.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menyatakan bahwa pelaku dalam keadaan sehat dan tidak ada tanda-tanda gangguan kejiwaan.
Sehingga ia memastikan perbedaan pandangan soal wirid itu lah yang menjadi motif pelaku membacok Ketua Jatman Kabupaten Indramayu tersebut.
Kepada polisi, pelaku menyebut bahwa wirid menyimpang dan bertentangan dengan fiqih yang ia pahami.
Selain itu, pelaku juga menganggap wirid yang Gus Farid lakukan termasuk dalam praktik pesugihan.
Ibrahim menuturkan pelaku memiliki paham keagamaan yang keliru sehingga langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam yaitu celurit.
Akibat perbuatan tersebut, ia terjerat Pasal 338 juncto 53 KUHP dan 351 KUHP tentang Pembunuhan dan Penganiayaan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.**











