Jejakinvestigasi.id | Indramayu -Sering kali kita mendengar kalimat atau istilah LSM baik dari sosial media maupun perbicangan di tengah masyarakat, perlu diketahui bahwa Lembaga swadaya masyarakat (LSM) adalah suatu lembaga atau organisasi yang anggota-anggotanya terdiri dari warga masyarakat yang didirikan atas dasar sukarela atau inisiatif sendiri untuk melakukan kegiatan tertentu serta berfokus pada tujuan kemasyarakatan itu sendiri.
Kali ini Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pejuang DPC Indramayu, gelar rapat koordinasi yang bertempat di Kantor LSM Pejuang DPC Indramayu beralamat Blok jamban utara Rt.008 RW. 003 Desa kertamulya kecamatan Bongas, kabupaten Indramayu - Provinsi Jawa Barat. Senin (21/2/2022) mulai sekitar Pukul 18.30 WIB hingga 22.30 WIB.
Rapat koordinasi kali ini dihadiri Ketum DPP Suteja.SH, ibu Sri komalawati selaku bendahara DPP, ketua DPC Susukan kang anton, Pembahasan mengenai bagaimana langkah awal dalam memantapkan Lembaga dan menata program kerja kedepan LSM Pejuang DPC Indramayu
Dalam sambutannya Sukanto Ketua LSM Penjuang DPC Indramayu, menyampaikan bahwasanya dia akan bertekad untuk mengembangkan dan menyuarakan aspirasi masyarakat berkaitan dengan Hak – hak warga negara Indonesia yang didukung adanya norma – norma Pancasila dan UUD 1945.
“Saya selaku Ketua LSM Pejuang DPC Indramayu berkeinginan memajukan Lembaga ini besar dan dikenal masyarakat luas di Indramayu, untuk itu kita DPC Indramayu, bertekad dan bersama - sama dalam mengharumkan nama baik lembaga, serta bertekad dan berkomitmen dalam menyuarakan juga menerima apapun aspirasi masyarakat, namun semua itu tentu kita sikapi dengan cara – cara reformasi yang positif dan tidak menyimpang dengan ADRT Lembaga Pejuang, Norma - norma Pancasila dan UUD 1945,” tutur Sukanto selaku Ketua LSM DPC Indramayu.
Hasil rapat koordinasi disepakati semua anggota dan di tutup dengan pembacaan doa."(Abah.N)










