Jejakinvestigasi.id | Majalengka, Sebanyak 112 Rumah Tidak Layak Huni (rutilatu) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat,akan mendapatkan bantuan program dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Majalengka, mengatakan program rutilahu pada tahun ini 2022 sebanyak 112 Rutilahu akan mendapat bantuan melalui dana bantuan DAU,”Kata Kadis Hj Ropedah, Minggu (30/1/2022).
“Nilai bantuan rutilahu ini setiap KPM akan menerima sebesar Rp 17,5 juta per unit. Saya harap dalam pelaksanaanya bisa semaksimal mungkin.
Dalam pelaksanaannya, pengawasan penyaluran dan pembangunan dilakukan oleh fasilitator dan tim teknis dari Provinsi. Sehingga, pihaknya tidak memiliki kewenangan ketika ada penyelewengan.
“Itu kan tim dari Provinsi yang ngawasin, si penerima harusnya bebas membelanjakan bantuan di toko material mana saja,” jelasnya.(*).