Notification

×

Iklan

Iklan

Sempat Buron, Oknum Kades Akhirnya Tertangkap Kejari Majalengka

Senin, Januari 31, 2022 | Januari 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-31T16:38:32Z
        Kepala Kejari Majalengka Eman                     Sulaeman, SH,.MH

Jejakinvestigasi.id | Majalengka,  Pada tanggal 29 Januari 2022, Tim Tangkap Buron (Tabur) yang terdiri dari Tim Intelejen Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan Kejaksaan Tinggi Majalengka.

Menangkap dan mengamankan buronan atas nama U. Syarifudin, sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Sanca, Kecamatan Gantar Indramayu Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Berdasarkan, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 415/K/Pid/2020 tanggal 8 Juli 2020 terpidana telah terbukti bersalah melakukan perbuatan.

“Turut serta menyuruh memasukan keterangan palsu dalam suatu akta otentik,”

Sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 266 ayat (1), Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Kepala Kejari Majalengka Eman Sulaeman mengatakan, bahwa yang bersangkutan pada saat melakukan tindak pidana merupakan seorang kepala desa.

Ia menjelaskan, U. Syarifudin seorang Kepala desa dan merupakan jaringan mafia tanah dalam pembuatan dokumen palsu yang akan dibeli.

Pembuatan dokumen palsu yang akan dibeli tepatnya di desa Mekarjaya, Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka,” kata Kepala Kejari Majalengka, Minggu 30 Januari 2022.

Sambung dia, berikutnya dokumen tanah tersebut diperuntukkan bagi masyarakat, Desa Jatigede, Kabupaten Sumedang yang mendapatkan pembebasan lahan waduk Jatigede.

Ia mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan karena terpidana tidak datang memenuhi panggilan jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Majalengka.

‘Dan yang bersangkutan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO), Kejaksaan Negeri Majalengka,” ucap Eman Sulaeman.

Selanjutnya setelah melakukan pengamanan, terpidana segera dibawa ke kantor,Kejaksaan Negeri Majalengka.

Untuk dipersiapkan agar segera dilakukan eksekusi oleh Jaksa Eksekutor, Kejaksaan Negeri Majalengka di Lapas Kelas II B Majalengka. ***



×
Berita Terbaru Update