Notification

×

Iklan

Iklan

"KUPAS BAWAANG Rp700 RIBU PER KG": KEKELIRUAN DATA DI SIDANG TAHUNAN MPR RI YANG MEMICU GEMBRAKAN PUBLIK

Minggu, Agustus 16, 2026 | Agustus 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-16T05:24:07Z


JAKARTA //  Jejakinvestigasi.id, Minggu, 16 Agustus 2026 — Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2026 menyisakan satu peristiwa yang langsung menjadi sorotan nasional. Di tengah pidato kenegaraan yang menyampaikan visi besar bangsa, Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan sosok Ibu Susana, seorang buruh harian pengupas bawang asal Bogor. Niat mulia untuk mengangkat derajat wong cilik justru teralihkan seketika oleh satu angka yang mengundang kehebohan: upah kupas bawang disebut Rp700.000 per kilogram.

 

Angka itu langsung memicu gelak tawa sekaligus tanda tanya besar di ruang publik. Media sosial seketika meledak. Frasa "kupas bawang 700 ribu" menembus daftar teratas pencarian Google Trends dan menjadi tren di X, Threads, TikTok, hingga Instagram. Warganet tak segan membuat simulasi hitungan fiktif: jika benar demikian, pendapatan pengupas bawang bisa mencapai ratusan juta rupiah sebulan. Banyak yang bercanda hendak beralih profesi dari pegawai kantoran menjadi pengupas bawang.

 

NOMINAL BELASAN KALI LIPAT DARI HARGA BAWANGNYA SENDIRI

 

Masyarakat dengan cepat membandingkan klaim tersebut dengan realitas lapangan. Harga bawang merah di pasaran saat ini berkisar Rp40.000 hingga Rp56.000 per kilogram. Artinya, upah mengupas yang disebutkan Presiden justru belasan kali lipat lebih mahal daripada harga komoditas itu sendiri. Mustahil dunia usaha mampu bertahan jika biaya tenaga kerja sedemikian rupa.

 

Kenyataan di lapangan berbicara lain. Berbagai penelusuran di Bogor dan sejumlah daerah menunjukkan upah riil buruh kupas bawang hanya berkisar Rp1.000 hingga Rp1.500 per kilogram. Bahkan di beberapa sentra produksi, tarif borongan berkisar Rp700 hingga Rp3.000 per kilogram, tergantung jenis bawang dan wilayah.

 

TERBUKTI KESALAHAN: SEHARUSNYA Rp7.500, BUKAN Rp700.000

 

Klarifikasi dan rujukan teks asli setelah acara akhirnya mengonfirmasi adanya kekeliruan fatal. Upah riil Ibu Susana sebenarnya adalah Rp7.500 per kilogram. Angka tujuh ribu lima ratus rupiah entah bagaimana berubah menjadi tujuh ratus ribu rupiah saat terucap dari podium tertinggi negara — selisih hampir 100 kali lipat.

 

BLUNDER DATA YANG MENGURANGI WIBawa PIDATO NEGARA

 

Publik menduga kuat kekeliruan itu bersumber dari salah ketik tim penyusun, kesalahan konversi angka, atau sekadar ketidaktelitian membaca. Apa pun penyebabnya, kesalahan data dalam pidato resmi Sidang Tahunan MPR adalah hal yang sepatutnya tidak terjadi.

 

Pidato kenegaraan adalah dokumen sejarah dan rujukan kebijakan. Ketika data sederhana tentang upah buruh salah ucap secara ekstrem, niat mulia untuk mengangkat nasib rakyat kecil justru terdistorsi menjadi bahan lelucon nasional. Isu kemiskinan dan kesejahteraan yang seharusnya memicu empati dan kebijakan konkret, bergeser menjadi candaan publik akibat lemahnya validasi data.

 

Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga: sebelum teks sampai ke tangan Presiden, setiap angka harus diverifikasi berlapis-lapis dan dipastikan sesuai kenyataan. Jangan sampai komitmen besar membangun bangsa terdistraksi oleh urusan "kupas bawang 700 ribu" yang membuat rakyat bertanya-tanya.

 

(*)

×
Berita Terbaru Update