Bandung // Jejakinvestigasi – Sinergi antara Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali diperkuat dalam upaya memberantas kejahatan jalanan, peredaran narkotika, obat keras tertentu (OKT), minuman keras (miras), serta pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Polda Jawa Barat yang dipimpin langsung Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto dan dihadiri Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti knalpot tidak standar (brong), miras, narkotika, dan obat keras tertentu (OKT), Jumat (7/8/2026).
Dalam sambutannya, Kapolda Jabar menegaskan bahwa konferensi pers ini merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat atas hasil kerja Polda Jawa Barat melalui penguatan kolaborasi bersama TNI, Forkopimda, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Selama pelaksanaan operasi, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 1.016 unit sepeda motor, 12 unit mobil, tiga pucuk senjata api, serta ratusan senjata tajam yang digunakan para pelaku.
Di bidang pemberantasan narkotika dan obat keras tertentu, aparat juga mengungkap 80 kasus narkotika dengan 95 tersangka serta 115 kasus peredaran obat keras tertentu dengan 128 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1.718,43 gram sabu, 2.917 gram ganja, 612 butir ekstasi, 618,86 gram tembakau sintetis, 822 butir psikotropika, sekitar 2,7 juta butir obat keras tertentu seperti Tramadol, serta sekitar 25 ribu botol minuman keras.
Kapolda menyebutkan, nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 miliar dengan estimasi mampu menyelamatkan sekitar 3,1 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya.
Selain itu, Polda Jawa Barat juga berhasil mengamankan 9.124 knalpot tidak standar (brong) yang selanjutnya dimusnahkan sebagai bagian dari penegakan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat untuk mewujudkan ketertiban berlalu lintas.
Irjen Pol. Pipit Rismanto menegaskan, strategi pemberantasan kejahatan tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif melalui patroli dialogis, pembentukan Unit Reaksi Cepat gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan pemerintah daerah, peningkatan jaringan CCTV, penambahan penerangan jalan di kawasan rawan, serta kegiatan Jumat Keliling bersama tokoh agama.
Kapolda juga mengungkapkan bahwa hasil evaluasi menunjukkan pelaku kejahatan jalanan didominasi kalangan remaja. Karena itu, Polda Jawa Barat bersama Forkopimda akan meluncurkan program “Orang Tua/Wali Memanggil” untuk meningkatkan peran keluarga dalam mengawasi anak-anak agar tidak berkeliaran hingga larut malam.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi memberikan apresiasi atas langkah tegas Polda Jawa Barat dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Menurutnya, pembangunan hanya akan bermakna apabila masyarakat dapat hidup aman, tenteram, nyaman, dan bahagia.
KDM juga menyatakan dukungan penuh terhadap penertiban knalpot brong melalui Operasi “Tiis Ceuli”, bahkan mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan knalpot standar gratis di pos-pos kepolisian sebagai solusi bagi masyarakat yang kendaraannya ditindak.
Selain itu, Gubernur meminta tindakan tegas terhadap peredaran obat keras tertentu dan minuman keras ilegal yang dinilai menjadi salah satu pemicu meningkatnya kriminalitas di kalangan remaja. Ia menegaskan bahwa kejahatan jalanan saat ini tidak lagi semata dipengaruhi faktor ekonomi, melainkan juga akibat penyalahgunaan narkoba, obat keras, minuman keras, serta gaya hidup yang menyimpang.
Kang Dedi Mulyadi juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari aktivitas pada jam-jam rawan apabila tidak mendesak, serta selalu menggunakan helm berstandar demi keselamatan diri.
Konferensi pers ditutup dengan pemusnahan barang bukti ribuan knalpot tidak standar, minuman keras, narkotika, dan obat keras tertentu sebagai simbol komitmen bersama Polda Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberantas kejahatan jalanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dan penyakit masyarakat.
Sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat diharapkan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Jawa Barat yang aman, tertib, nyaman, dan bebas dari kejahatan jalanan.Apabila akan dimuat di Media Polisi Nasional, berita ini juga cocok dilengkapi dengan subjudul: “Irjen Pol. Pipit Rismanto dan Kang Dedi Mulyadi Sepakat Perkuat Kolaborasi Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif di Jawa Barat. (Red)*












