![]() |
| Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) |
Jejakinvestigasi.id || Jakarta - Gagasan Board of Peace (BoP) yang dikaitkan dengan Donald Trump tidak boleh diterima begitu saja sebagai terobosan diplomatik. Negara-negara yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina harus bersikap tegas: jangan sampai retorika perdamaian menutup mata terhadap realitas politik kekuasaan.
Rekam jejak kebijakan Trump di Timur Tengah bukanlah rahasia. Pendekatan unilateralnya secara nyata memperkuat posisi Israel, sekaligus mempersempit ruang tawar Palestina. Posisi dominan Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB, termasuk penggunaan hak veto untuk melindungi kepentingan Israel, memperlihatkan bagaimana kekuatan global dapat mengarahkan arus diplomasi sesuai kepentingannya.
Karena itu, jika kini muncul Board of Peace dengan struktur yang sangat terpusat dan pengaruh Trump yang begitu kuat, maka wajar publik internasional mencurigainya sebagai arena konsolidasi kepentingan, bukan forum netral pencari solusi. Perdamaian yang dikendalikan satu poros kekuasaan pada dasarnya adalah stabilisasi sepihak.
Ada tiga alasan mengapa negara-negara pendukung Palestina tidak boleh terlalu percaya.
Pertama, struktur menentukan hasil. Jika otoritas pengambilan keputusan, pengelolaan keamanan, dan distribusi dana rekonstruksi berada dalam kendali dominan satu pihak, maka hasil akhirnya hampir pasti mencerminkan kepentingan pihak tersebut. Dalam teori politik, siapa yang menguasai desain institusi, dialah yang mengendalikan arah kebijakan.
Kedua, rekam jejak lebih penting dari janji. Pernyataan tentang komitmen terhadap perdamaian harus diuji dengan konsistensi historis. Jika kebijakan sebelumnya cenderung berat sebelah, maka klaim netralitas perlu dipertanyakan secara kritis. Politik internasional bukan arena naivitas moral, melainkan arena kalkulasi kepentingan.
Ketiga, perdamaian tanpa kedaulatan adalah jebakan. Jika BoP tidak secara eksplisit menjamin lahirnya negara Palestina yang berdaulat, maka ia hanya mengelola konflik, bukan menyelesaikannya. Rekonstruksi Gaza tanpa kerangka kemerdekaan berisiko menciptakan ketergantungan baru yang terstruktur.
Negara seperti Indonesia memiliki mandat konstitusional untuk menolak segala bentuk penjajahan. Sikap itu tidak boleh dikaburkan oleh diplomasi simbolik. Masuk dalam forum apa pun harus bersyarat dan kritis. Dukungan terhadap Palestina tidak cukup dalam pidato; ia harus tercermin dalam keberanian menolak skema yang tidak adil.
Jangan terpesona oleh istilah “peace”. Dalam politik global, istilah sering menjadi kemasan. Yang menentukan adalah distribusi kekuasaan di baliknya. Board of Peace yang memberi ruang absolut pada satu figur politik berisiko menjadi alat legitimasi dominasi, bukan jalan menuju keadilan.
Dunia membutuhkan perdamaian yang berbasis kesetaraan, bukan perdamaian yang lahir dari tekanan dan ketimpangan. Negara-negara pendukung Palestina harus tetap rasional, waspada, dan tegas. Kepercayaan tidak boleh diberikan kepada narasi, melainkan kepada struktur yang transparan, seimbang, dan berpihak pada hak menentukan nasib sendiri.
Jika tidak, kita hanya akan menjadi saksi dari satu babak baru dalam politik pengelolaan konflik—yang disebut perdamaian, tetapi menjauh dari kemerdekaan.[]
Sumber: ASH
Editor: Tim Redaksi












