![]() |
Gambar Ilustrasi Google (Istimewa) |
Media Jejakinvestigasi.id ||
Majalengka- Kelakuan Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Rancaputat, Kecamatan Sumberjaya, Majalengka tidak patut untuk di tiru. Selasa (18/02/2025)
Sekdes Dudi Mulyadi Desa Rancaputat, yang kini sudah diberhentikan dari jabatannya ini, diduga kuat nilep uang proses AJB warga hingga prosesnya sampe sekarang belum selesai.
Tak hanya itu, Oknum Sekdes di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka diduga memalsukan tanda tangan dan Stempel kepala desa-nya sendiri.
Klik Juga Menonton postingan lain di Canal Tiktok @ Majalengka News dibawah ini : 👇👇
Klik Juga Menonton Postingan lain di Canal Tiktok @ AB Channel dibawah ini:
Akibat ulahnya tersebut, Kepala Desa Rancaputat alami kerugian, Pasalnya para korban selalu datang ke desa menanyakan perkembangan pengurusan AJB.
"Eli Herawati Kepala Desa Rancaputat, akhirnya melaporkan sekdes-nya ke Polres Majalengka, Polda Jawa Barat awal bulan Januari 2025.
"Iya saya laporkan, Selain itu ia juga memalsukan tanda tangan saya," ujar Eli dengan nada emosi.
Lanjutnya, Akibat ulahnya saya dan perangkat desa jadi kena getahnya, Warga yang dirugikan datangnya ke kantor Desa.
![]() |
Surat Tanda Terima Pelaporan Tertanggal 03/01/2025 (Doc Arsif Kades) |
"Untuk itu, Saya imbau korban sekdes agar segera menyelesaikan persoalan ini," harapnya.
Persoalan pemalsuan tanda tangan sendiri sudah dilaporkan ke Polres Majalengka dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STPL/03/I/2025/JBR/RES MJLK.
Permasalahan dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala desa yang diduga dilakukan sekdesnya ini masih berproses di Polres Majalengka, Polda Jawa Barat.**
Pewarta.
(Yudi Hidayat)