Notification

×

Iklan

Iklan

Usai Didemo Masa Aliansi Aktivis Mahasiswa, BAPENDA Subang Dilaporkan ke Kejari

Rabu, September 10, 2025 | September 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-10T05:44:08Z


Jejakinvestigasi.id || Subang - puluhan masa Unjuk Rasa Gerakan Pemuda Islam (GPI) Gerakan Mahasiswa Subang (GMH), LSM NKRI dan Organisasi Macan Ali Nusantara, Forum Demokrasi Mahasiswa (FDM) yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Muda Subang  melakukan aksi Demo di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Subang. selasa (09/09/2025). 


Kedatangan para demonstran di depan kantor BAPENDA Subang mendapatkan pengawalan ketat dipintu gerbang oleh  Anggota jajaran TNI Polri dan Satpoldam Subang, serta intelkam Polsek Polres Subang yang di Komandoi Kapolsek Subang kota Polres Subang AKP Endang Suganda untuk  menjaga kondusifitas dari para pendemo, namun dengan adanya penjagaan ketat para demonstran geram dan sempat terjadi Aksi dorong mendorong dengan Aparat keamanan hingga pintu gerbang terbuka serta Aksi pembakaran Ban bekas mewarnai  Aksi unjuk rasa dipintu gerbang Kantor BAPENDA Subang.



Dalam aksinya organisasi yang tergabung dalam Kualisi Aktivis Muda Subang (AKMS) yang dipimpin oleh Ketua Gerakan pemuda Islam GPI Subang Pidi Serta koordinator KMS Deny Koerudin S.Pd didampingi Ketua LSM NKRI Anton S.H menyuarakan 9 tuntutan aspirasi yaitu.;


  1. Tegakan supremasi Hukum dengan Tegas.
  2. Menuntut tranfaransi Pajak Daerah dar BAPENDA Subang khusunya Data Pajak Restoran diantaranya Sate Maranggi  Sibungsu, Dilaga Coffee, dan tempat makan dan cafe yang lain nya.
  3. Menuntut Bidang pengawasan atau Fiskus untuk memeriksa dan mengawasi Pajak Daerah.
  4. Menuntut pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas secara aturan hukum yang berlaku terhadap Kabid Pendapatan dan Penilaian BAPENDA Subang
  5. Menuntut pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit kinerja Pegawai BAPENDA Subang.
  6. Menuntut Tranfaransi semua Anggaran kegiatan yang ada dilingkungan BAPENDA Subang.
  7. Menuntut BAPENDA Subang untuk bertanggung jawab Anggaran Anggaran yang sudah dikeluarkan termasuk alokasi Anggaran untuk Patimban Subang.
  8. Menuntut Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap Oknum yang telah memanipulatif data pajak dan pendapatan Daerah lain nya.
  9. Menuntut pegawai BAPENDA Subang dan oknum terkait yang telah melegalkan Double Anggaran terkait data pajak  yang terjadi di Cupunagara.  


"Karena Pajak adalah Jantung Negara,  jangan biarkan dimanupulatif oleh BAPENDA


Para aksi demo sempat ditemui oleh perwakilan dari BAPENDA namun dipintai untuk menjawab beberapa pertanyaan tidak bisa menjelaskan dan jawabannya jauh dari apa yang dipertanyakan sehingga suasana menjadi Ricuh.



Tak puas dengan jawaban dari perwakilan BAPENDA Akhirnya berpindah ke Kejaksaan Negri (KEJARI) Subang untuk Audensi sekaligus melaporkan apa yang menjadi temuan adanya dugaan Manipulatif yang dilakukan oleh pihak BAPENDA Subang tidak Tranfaran dalam pengelolaan pajak sehingga adanya dugaan adanya main mata oleh para oknum BAPENDA Subang sehingga dapat merugikan Negara.


Para ketua perwakilan unjuk rasa diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negri Subang Dr Bambang Winarno.S.H.M.H. Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (PIDSUS) Bayu S.H di kantor Kejari dibawah pengawalan intelkam Polsek Polres Subang.

 


Para ketua organisasi menyampaikan kepada Kepela Kejaksaan Negri Dr Bambang Winarno S.H.M.H terkait apa yang menjadi permasalahan ditubuh BAPENDA Subang, ketidak tranfaransi penggunaan Anggaran pendapat Daerah menjadi persoalan sangat serius dimana menurut pihak BAPENDA Kerahasian dokumen maupun pendapatan Pajak tidak bisa dipublikasikan keorganisasi maupun masyarakat Katanya.


dengan harapan pihak kejaksaan Negri Subang untuk segera Menindak lanjuti memeriksa semua dokumen pendapatan Daerah, agar permasalahan jelas, kalaupun ada penyimpangan mohon untuk ditindak tegas siapapun oknumnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia ini,"Pungkasnya. 


Dalam menanggapi apa yang menjadi polemik serta aduan dari para perwakilan  kepala Kejaksaan Negri Subang, Dr Bambang Winarno SH.M.H akan selalu menerima semua aduan masyarakat demi menegakkan supremasi hukum dengan  akan mengumpulkan impormasi impormasi data data yang kita butuhkan untuk kita proses kalaupun betul adanya kelalaian yang di sengaja atau tidak di sengaja adanya Manipulatif di BAPENDA Subang kita kan tindak tegas.' Ucapnya.



Pewarta.

(Novian Maulana/Obet)

×
Berita Terbaru Update