Media Jejakinvestigasi.id ||
Subang - Puluhan Warga desa sarirerja kecamatan jln cagak datangi polres Subang untuk meminta perlindungan hukum terkait pencemaran lingkungan akibat limbah kandang ayam yang berada diwilayah mereka."Rabu (21/05/2025)
Menurut Agus salah satu warga yang terdampak gara gara limbah perusahaan kandang ayam yang telah mencemari lingkungan dan menyababkan bau menyengat dan pencemaran sumber air warga.
Sudah lama kami merasakan dampaknya sehingga air sudah tidak bisa diminum lagi bahkan sudah banyak warga mengeluh sakit dan warga pun sudah mencoba mendatangi kantor desa dan kecamatan untuk mencari solusi tetapi tidak ada tanggapan yang serius.
Berulang kali warga mendatangi kantor pemerintahan desa namun hasilnya kecewa karna pemerintahan desa maupun kecamatan tidak respon cepat dan tidak pro rakyat.
Herul Amin selaku kordinator warga ikut mendampingi ke polres Subang untuk mendapat hak warganya. menuntut pertangung jawaban perusahaan ayam yng telah buang limbah sembarangan yng mengakibatkan warga rentan dengan penyakit.sumber air tidak bisa lagi diminum karna tercemari limbah kandang ayam tersebut yng berlokasi didesa sari rerja kec jln cagak."pungkasnya
Pewarta.
Kepala Biro Subang
(Novian Maulana/Obet)